Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Targetkan 100% Pelaporan LHKPN

Bawaslu Provinsi Gorontalo Targetkan 100% Pelaporan LHKPN

Bnadung, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Amin Abdullah menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pelaporan LHKPN Tahun 2022 dan Sosialisasi SE Menpan RB Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyampaian LHKAN di Holiday Inn Bandung Pasteur Senin s.d Rabu, 13 s.d 15 Maret 2023.

Amin Abdullah menjelaskan bahwa Sehubungan dengan kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai dengan Perbawaslu No.4 Tahun 2017 tentang LHKPN di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan untuk menjaga integritas serta profesionalisme jajaran pengawas pemilihan umum maka perlu untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN).

Dirinya menambahkan, LHKPN menjadi kewajiban pengawas pemilu utamanya Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo. Saat ini Bawaslu berupaya menetapkan target Tingkat Kepatuhan LHKPN Tahun 2022 sebesar 100% dan tepat waktu. Ungkapnya

“Ya, Laporan LHKPN kami Bawaslu Provinsi Gorontalo sudah 90% dari total wajib lapor 40 orang dan yang sudah melaporkan 36 orang dan kami terus pacu sehingga bisa mencapai target”, Ungkapnya pada Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo

Tujuan LHKPN di Lingkungan Bawaslu kata Amin, untuk menciptakan penyelenggara Pemilihan Umum yang profesional, mempunyai integritas, kapabilitas, dan akuntabilitas yang bersih serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum yang dapat menjamin pelaksanaan hak politik masyarakat.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle