Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Perkuat Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Provinsi Gorontalo Perkuat Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo terus melakukan persiapan menghadapi Pemilu 2024, salah satunya dengan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024. turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim, Kepala Sekretariat Nikson Entengo bersama jajaran dilingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Angota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Amin Abdullah mengungkapkan, tujuan pelaksanaan kegiatan itu agar proses penanganan pelanggaran sesuai dengan Undang-Undang dapat berjalan baik dan profesional ke depannya.

Kata Amin, hal itu sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagaimana Bawaslu diberikan kewenangan dalam hal menerima, mengkaji, bahkan memutus pelanggaran yang terjadi dalam proses pelaksanaan maupun menghadapi pemilu akbar 2024.

"Kewenangan ini harus dimaksimalkan secara baik, profesional, dan sesuai dengan apa yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penangganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu," ungkap Amin Abdullah, saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan, di TC Damhil UNG, Kota Gorontalo, Jum'at (18/11/2022).

Sebagai Korodinator Devisi SDM, Organisasi, dan Pendidikan Pelatihan, dirinya mengatakan kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para penyelenggara pemilu dalam menjaga demokrasi agar berjalan sesuai undang-undang.

"Semoga pertemuan ini bisa memberikan imun pengatahuan bagi penyelenggara, agar mumpuni dan mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi. Karena, untuk menunju pemilu yang berintegritas, maka harus dimulai dari penyelenggara yang juga berintegritas," tutup Amin.

Foto : Mustika Hidayat Al Anshori

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle