Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Meninjau Pelaksanaan Aplikasi SIPS

Bawaslu Provinsi Gorontalo Meninjau Pelaksanaan Aplikasi SIPS
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama Anggota Bawaslu Provinsi Amin Abdullah dan Lismawy Ibrahim serta Kepala Sekretariat Nikson Entengo Melaksanakan Supervisi Pengelolaan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) pada Tahapan Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Serentak Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Pada 12 s.d 13 September 2022. Dalam Supervisi tersebut Idris Usuli menyampaikan kepada Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota lebih khusus ke 3 Pimpinan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara bahwa Untuk selalu memaksimalkan Kerja-kerja pencegahan di wilayah pengawasan Bawaslu Kab. Gorontalo Utara dan juga memaksimalkan Kesesuaian penginputan dokumen berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3/PS.00/K1/01/2023 Tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum. "Selain itu juga kata Idris, Pelaksanaan supervisi ini dilakukan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo Amin Abdullah di Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Lismawy Ibrahim dan Kasek Nikson Entengo di Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Boalemo dan saya sendiri Di Gorontalo Utara dan Kabupaten Bone Bolango". Pungkas Idris
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle