Bawaslu Provinsi Gorontalo Menghadiri Agenda Bawaslu RI
|
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Melalui Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum tahun 2024 berfokus pada pemahaman prosedur hukum yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa dalam pemilihan umum.
Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli saat menghadiri Bimtek mengenai hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum tahun 2024 bersama Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim di Bogor 18 s.d 21 September 2023.
Idris mengatakan bahwa dalam Proses Penyelesaian Sengketa kami merupakan Peserta akan diajarkan langkah-langkah proses hukum yang harus diikuti dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilihan umum, termasuk pengajuan gugatan, persiapan persidangan, dan penentuan keputusan.
Sementara itu, Lismawy Ibrahim menambahakan bahwa bimtek ini sangat penting bagi Bawaslu Provinsi Gorontalo sebagai pihak pemberi keterangan ketika ada gugatan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi. Pungkasnya