Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Memastikan Kesiapan Anggaran Dana Hibah

Bawaslu Provinsi Gorontalo Memastikan Kesiapan Anggaran Dana Hibah

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan supervisi dan monitoring anggaran dana hibah dalam rangka pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan walikota untuk tahun 2024 diwilayah Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo.

Giat yang dilaksanakan pada tanggal 7 s.d 9 September 2023 tersebut dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi serta Kepala Sekretariat.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo mengatakan bahwa pelaksanaan supervisi dan monitoring anggaran dana hibah dalam rangka pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan walikota untuk tahun 2024 akan menjadi tanggung jawab otoritas pemilihan dan pemerintah daerah yang bersangkutan. Tujuan utama supervisi dan monitoring adalah memastikan bahwa penggunaan dana hibah sesuai dengan peraturan dan tujuan yang ditetapkan.

"Dirinya menambahkan bahwa supervisi dilaksanakan di Kabupaten/Kota, untuk wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango saya dengan Pak Nikson Entengo, Kabupaten Pohuwato pak John Hendri Purba pak Moh. fajri Arsyad di Kabupaten Boalemo serta Kabupaten Gorontalo Utara ibu Lismawy Ibrahim serta pak Amin Abdullah di Kabupaten Gorontalo".

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fajri Arsyad mengungkapkan terkait NPHD Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap memperoleh informasi yang pasti secara langsung terhadap progres ataupun tahapannya karena menurutnya hal tersebut perlu kami laporkan ke bawaslu RI terkait dengan kesiapan penganggaran untuk kelancaran pilkada. Kami harap mendapatkan gambaran yang pasti terkait dengan nominal yang pasti untuk anggaran pilkada mendatang

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle