Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Supervisi Pengeloaan Data Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan agenda Supervisi Pengeloaan Data Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu dan Penerapan Sigap Lapor pada tahapan Penyusunan daftar pemilih Sementara Pemilu tahun 2024 pada tanggal 5 hingga 6 April 2024 di Kabupaten/ Kota.
Agenda Supervisi tersebut dilakukan di Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo dimana Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli melakukan Supervisi di Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato, sementara Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba melakukan Supervisi di Bawaslu Kota Gorontalo dan Kabupaten Boalemo, sedangkan Kepala Sekretariat Nikson Entengo melaksanakan supervisi di Bawaslu Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara.
Kegiatan supervisi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam rangka meninjau  Pengeloaan Data Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu dan Penerapan Sigap Lapor pada tahapan Penyusunan daftar pemilih Sementara Pemilu tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten/Kota berjalan secara optimal