Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PROVINSI GORONTALO LAKUKAN SUPERVISI DAN PEMBINAAN DPTB DAN DPK

BAWASLU PROVINSI GORONTALO LAKUKAN SUPERVISI DAN PEMBINAAN DPTB DAN DPK

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - melaksanakan kegiatan supervisi dan pembinaan dalam tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dalam rangka Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Selasa-Rabu, (28-29/08/2023).

Kegiatan supervisi ini diadakan di kantor Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Adapun tim supervisi dibagi menjadi tiga (3) tim yakni Ketua Bawaslu Provinsi Idris Usuli melakukan supervisi di Kabupaten Boalemo, Anggota Bawaslu Amin Abdullah di Kabupaten Pohuwato, Anggota Bawaslu Moh. Fadjri Arsyad di Kabupaten Gorontalo Utara dan Bone Bolango, dan Anggota Bawaslu Lismawy Ibrahim di Kota Gorontalo.

Supervisi yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari upaya pensosialisasian mekanisme dan teknis pengawasan DPTb dan DPK. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2023 yang telah mengatur alur kerja Pengawasan secara berjenjang. Alur ini dimulai dari Pengawas Kecamatan (PKD), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu Kecamatan), hingga Bawaslu Kabupaten. Dalam kegiatan ini, juga turut hadir Panitia Pengawas Kecamatan dari seluruh Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Gorontalo.

Tujuan dari kehadiran ini adalah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme pengawasan DPTb dan DPK.

DPTb adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, karena beberapa alasan, pemilih tersebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asalnya, sedangkan DPK, atau Daftar Pemilih Khusus, adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan, tetapi belum terdaftar dalam DPT maupun DPTB.

Dengan kegiatan supervisi dan pembinaan ini, diharapkan persiapan pengawasan penyusunan DPTb dan DPK untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dapat berjalan lebih efektif dan akurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keterlibatan Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Panitia Pengawas Kecamatan diharapkan dapat memastikan kelancaran proses pemilihan dan keabsahan data pemilih pada Pemilihan Umum mendatang.

  Editor : Syarif Ali Khan
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle