Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Pengawasan Verfak Partai Prima
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Tim Pengawasan Verifikasi Faktual Bawaslu Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Anggota John Hendri Purba dan Lismawy Ibrahim melakukan pengawasan verifikasi faktual (Verfak) yang dilakukan KPU Provinsi Gorontalo terhadap kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima) Provinsi Gorontalo, Minggu (02/04/2023). Verifikasi Faktual yang dilakukan KPU Provinsi Gorontalo ini merupakan tindak lanjut dari putusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Tujuan dari pengawasan tahapan Verfak ini adalah untuk memastikan prosedur dan proses yang dilakukan oleh KPU Provinsi Gorontalo dalam melakukan verifikasi faktual kepengurusan partai politik dalam hal ini Partai Prima sebagai calon peserta Pemilu tahun 2024 sesuai dengan PKPU nomor 4 Tahun 2022 beserta regulasi turunannya. Adapun verfak partai Prima yang dilaksanakan guna meninjau kesesuaian domisili kantor, keterwakilan perempuan, dan kepengurusan partai.
