Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Audiens Dengan Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo

Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Audiens Dengan Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama Anggota Ahmad Abdullah, John Hendri Purba, Amin Abdullah, didampingi Kepala Sekretariat Nikson Entengo bersama pejabat dilingkungan sekretariat melakukan audience dengan pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Rabu, (08/07/2023).

Pada agenda audiens tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf dan wakil Ketua Sofyan Puhi serta Awaludin Pauweni.

Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo idris Usuli mengajak Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo untuk sama-sama sukseskan pemilu 2024 secara demokratis.

Selain itu, Idris juga mengharapkan dukungan dari pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo terkait dengan fasilitas Kantor Gakkumdu, rehap Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, serta dukungan anggaran pilkada tahun 2024. Hal tersebut kata Idris, telah dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 7 Februari 2023 yang insya Allah akan ditandatangani dalam waktu dekat.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ahmad Abdullah menambahkan bahwa perlunya koordinasi Bawaslu Provinsi Gorontalo dengan pimpinan DPRD Provinsi sampai pada Kabupaten/Kota dalam rangka mewujudkan pemilu tahun 2024 adalah pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Oleh karena itu, Bawaslu membuka ruang bagi partai politik untuk malakukan koordinasi dengan Bawaslu.

Pada kesempatan yang sama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi John Hendri Purba mengungkapkan bahwa merujuk pada Perbawalu 5 tahun 2022 dimana pada pelanggaran administratif maka upaya konstruktif adalah upaya pencegahan melalui mekanisme saran perbaikan secara tertulis dan apabila saran tersebut tidak dilaksanakan maka tindakan Bawaslu selanjutnya adalah Bawaslu menetapkannya sebagai temuan.

Oleh kerena itu, John berharap Bawaslu dan Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat bersinergi agar pemilu dan pilkada yang dihasilkan adalah pemilu dan pilkada yang menyenangkan. Kita sama-sama menargetkan pemilu dan pilkada tahun 2024 di Provinsi Gorontalo diharapkan tanpa adanya pelanggaran.

Penulis/Foto : Armin Nur
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle