Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Ikuti Rekonsiliasi Data Keuangan dan BMN di Jakarta

Keuangan

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim bersama Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Arya Mega Natalady Sumbayak, didampingi Pejabat Fungsional, saat foto bersama dengan Anggota Bawaslu RI Herwyn J. Malonda dalam kegiatan Rekonsiliasi Data Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Bawaslu, di Hotel Novotel Mangga Dua Square, Jakarta Pusat, Selasa (01/09/2026)

Gorotalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo– Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim bersama Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Arya Mega Natalady Sumbayak, didampingi Pejabat Fungsional, mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), di Hotel Novotel Mangga Dua Square, Jakarta Pusat, Selasa (01/09/2026).

Kegiatan yang diikuti Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 September 2026. Rekonsiliasi menjadi bagian dari upaya memastikan kesesuaian dan ketertiban data keuangan serta BMN dalam pelaksanaan administrasi di lingkungan Bawaslu.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo turut melibatkan unsur Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO), Kepala Sekretariat, satu orang Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (JF APK APBN), serta masing-masing satu orang staf bidang keuangan dan staf bidang BMN.

Lismawy Ibrahim mengatakan, rekonsiliasi data merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan administrasi dan aset berjalan tertib, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kesesuaian data keuangan dan BMN perlu menjadi perhatian bersama agar mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu.

Keuangan

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim bersama Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Arya Mega Natalady Sumbayak, didampingi Pejabat Fungsional, saat mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Bawaslu, di Hotel Novotel Mangga Dua Square, Jakarta Pusat, Selasa (01/09/2026)

“Rekonsiliasi ini penting untuk memastikan data keuangan dan Barang Milik Negara tercatat dengan baik, sesuai dengan kondisi dan dokumen yang ada, sehingga pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Lismawy.

Sementara itu, keterlibatan jajaran sekretariat dan pejabat fungsional dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta menyamakan pemahaman terkait pengelolaan data keuangan dan BMN. Melalui proses rekonsiliasi, setiap perbedaan atau ketidaksesuaian data dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan yang berlangsung hingga 3 September 2026 ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu menjaga kualitas tata kelola administrasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan BMN secara tertib, transparan, dan akuntabel di seluruh jajaran Bawaslu Provinsi.

Penulis: Fitri

Foto: Isna M.

Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle