Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Rapat TAPD bersama Kesbangpol
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli dan Kepala Sekretariat Nikson Entengo bersama jajaran pejabat fungsional dilingkungan sekretariat menghadiri Rapat TAPD(Tim Anggaran Pemerintah Daerah)Pembahasan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Badan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Provinsi Gorontalo. Selasa (7/2/2023)
Sebagaima edaran menteri dalam negeri, anggaran pilkada dianggarkan dua tahun, yakni 40% untuk tahun 2023 dan 60% untuk tahun 2024. Bawaslu Provinsi Gorontalo mengajukan tiga alternatif untuk pembiayaan pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur tahun 2024 dalam rapat ini.
" Terdapat tiga alternatif pembiayaan Pilgub pada pemilu 2024 yang coba kami sampaikan pterkait perhitungan honorarium dan perhitungan kebutuhan pengadaan barang dan jasa", papar Kasek Nikson dalam presentasi Rapat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) ini.
Kesimpulan Rapat TAPD ini yakni pengajuan pembiayaan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo yang telah dipaparkan akan ditindaklanjuti dan dirapatkan bersama Kabupaten/Kota sehingga dapat segera dilakukan penandatanganan NPHD(Naskah Perjanjian Hibah Daerah).
"Anggaran hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati telah direviu oleh Bawaslu RI, dan untuk anggaran yang diajukan Bawaslu Provinsi sendiri telah disetujui TAPD Provinsi. Selanjutnya tinggal membahas terkait anggaran Pilkada Bawaslu Kabupaten/Kota bersama TAPD Kabupaten/Kota", tutup Idris.
Penulis/Foto : Syarif Ali Khan Editor : Armin Nur