Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa

Manado, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama Anggota Amin Abdullah bersama Kepala Sekretariat Nikson Entengo menghadiri kegiatan rapat evaluasi pelaksanaan juknis pembinaan dan finalisasi pedoman pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Manado pada tanggal 27 s.d 29 Dresember 2022.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda. Dalam arahannya disampaikan maksud dan tujuan kegiatan dalam rangka menjaring dan menginventarisasi permasalahan di internal dari Kabupaten/Kota dan juga untuk memfinalisasi pedoman pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa yang tidak lama lagi akan segera dibentuk.

Ada beberapa materi penting dalam pembahasan diantaranya :
  1. Materi urgensi dan tantangan Pembinaan bagi jajaran Pengawas Pemilu yang disampaikan oleh Bambang Eka Cahyo Wibowo. Dalam kesimpulannya disampaikan strategi pembinaan SDM Pengawas Pemilu dan urgensi pembinaan SDM.
  2. Materi Pembinaan bagi jajaran Pengawas Pemilu yang disampaikan oleh akademisi Universitas Sam Ratulangi Manado, Ferry Daud Liando dengan kesimpulan berkaitan strategi pencapaian tujuan pengawasan, memastikan institusi/aktor pengawas tidak menyimpang dari tujuan organisasi, dan memastikan tata kelola pengawasan tanpa hambatan.
  3. Materi independensi dan integritas serta penyelesaian pelanggaran kinerja Pengawas Pemilu yang disampaikan oleh Dr. Tommy Sumakul dengan kesimpulan paparan berkaitan dengan keunggulan dan kelemahan sistem rekrutmen penyelenggara Pemilu saat ini, serta model ideal rekrutmen penyelenggara Pemilu
  4. Materi pembinaan etika penyelenggara Pemilu berdasarkan putusan DKPP yang disampaikan oleh Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dengan kesimpulan paparan berkaitan prinsip etika yang membentuk dasar administrasi Pemilu, modus pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, serta data pengaduan dan persidangan yang dilakukan DKPP pada tahun 2021 dan 2022.
  5. Materi metode peningkatan kapasitas efektif bagi Pengawas Pemilu yang disampaikan oleh Fritz Edward Siregar dengan kesimpulan paparan, antara lain rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa bukan yang pertama, kemajuan teknologi, kemauan melakukan perubahan dan visi misi Bawaslu.
  6. Materi mewujudkan Pemilu berintegritas yang disampaikan oleh Prof. Dr. Muhammad dengan kesimpulan paparan bahwa dalam rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa agar dapat menjaga komitmen dan integritas, menjaga kondisi, serta mengarahkan jajaran untuk tidak berpikir Ad-Hoc.
  7. Materi indepedensi dan integritas serta penyelesaian pelanggaran kinerja Pengawas Pemilu yang disampaikan oleh Abhan dengan kesimpulan paparan berkaitan kesesuaian integritas dengan etika moral, pentingnya etika dan moral bagi penyelenggara Pemilu, integritas dalam konteks penyelenggaraan Pemilu, serta mekanisme penyelesaian pelanggaran kinerja Pengawas Pemilu.
  8. Materi pembinaan etika penyelenggara Pemilu menurut putusan DKPP yang disampaikan oleh Nur Hidayat Sardini dengan kesimpulan materi berkaitan dengan irisan Bawaslu dan DKPP, fungsi setiap lembaga penyelenggara Pemilu dan penyampaian data penyelesaian pelanggaran etik penyelenggara Pemilu.
  9. Materi metode peningkatan kapasitas bagi Pengawas Pemilu (persepektif ilmu pelaku) yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta dengan kesimpulan materi berkaitan 15 kompetensi yang harus dimiliki oleh Pengawas Pemilu.
  10. Materi metode peningkatan kapasitas yang efektif bagi Pengawas Pemilu yang disampaikan oleh akademisi Universitas Negeri Manado Prof. Dr. Sjamsi Pasandaran dengan kesimpulan materi berkaitan perlunya membangun komitmen dalam konteks politik pengawasan Pemilu, intelektual dalam pengawasan Pemilu, dan sosial pengawasan Pemilu. Selain itu, juga disampaikan dimensi spiritual dalam pengawasan Pemilu, lingkup pengawasan Pemilu, model integratif pengawasan Pemilu, faktor-faktor perusak demokrasi/Pemilu, dan refleksi hasil pengawasan Pemilu.
 
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle