Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Rakor Tindak Lanjut Data TMS dari KPU RI

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Rakor Tindak Lanjut Data TMS dari KPU RI
Boalemo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menghadiri Rapat Koordinasi Tindaklanjut Data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari KPU RI. Acara tersebut digelar di Villa Kencana pada Senin (15/07/2024) dan bertujuan membahas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Dalam paparannya, Idris Usuli menekankan pentingnya melakukan uji petik terhadap 7.635 data yang mengalami perubahan. “Terkait yang telah disampaikan oleh Pak Sophian Rahmola, kita perlu untuk melakukan uji petik terkait 7.635 data ubah ini, hal ini dikarenakan kita sebagai pengawas memang terkendala dengan jumlah personil,” ujar Idris. Menurutnya, uji petik adalah upaya Bawaslu untuk memastikan validitas data pemilih di tengah keterbatasan sumber daya manusia. Idris juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari ikhtiar Bawaslu dalam meningkatkan pencegahan terhadap masalah data pemilih. “Kami dalam melakukan pengawasan terkait data tersebut melalui upaya uji petik,” lanjut Idris. Dia menegaskan bahwa pengawasan yang ketat adalah kunci untuk menjaga integritas pemilu. [caption id="attachment_9035" align="aligncenter" width="2560"] Idris Usuli, menghadiri Rapat Koordinasi Tindaklanjut Data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari KPU RI. Acara tersebut digelar di Villa Kencana pada Senin (15/07/2024)[/caption] Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu dan KPU Provinsi Gorontalo, serta Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota se-provinsi Gorontalo. Kehadiran semua pihak terkait menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan akurasi data pemilih untuk pelaksanaan pilkada yang jujur dan adil. Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret untuk mengatasi permasalahan data TMS, sehingga dapat menjamin hak pilih setiap warga negara dalam pilkada mendatang.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle