Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Konsolidasi Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Konsolidasi Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Ketua Bawaslu Provinsi Goronta Idris Usuli dan Kepala Sekretariat Nikson Entengo menghadiri kegiatan Konsolidasi Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Mercure Convention Centre Ancol Jakarta. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin 5 s.d. 7 Februari 2024 dihadiri Oleh Ketua Bawaslu Provnsi dan Kepala Sekretariat serta Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota bersama Kasek dan Korsek Se-Indonesia. Ketua Bawaslu Provinsi Gorobtalo pada Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI tersebut Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan pengawasan penyelenggaraan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 serta memastikan kesiapan dukungan administrasi dan teknis operasional kesekretariatan dalam mendukung kelancaran tugas, wewenang dan kewajiban bagi Pengawas Pemilu. "Tentu, persiapan pelaksanaan kegiatan pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan Suara, dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 merupakan langkah krusial. Pastikan dukungan administrasi dan teknis operasional kesekretariatan optimal untuk mendukung kelancaran tugas, wewenang, dan kewajiban bagi Pengawas Pemilu", ungkap kelahiran Suwawa tersebut. Idris berharap Semoga pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan Suara, dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 berjalan lancar. diharapkan juga kelancaran tugas, wewenang, dan kewajiban bagi Pengawas Pemilu dapat terjamin. Sukses untuk pelaksanaan Pemilu dan menjaga integritas demokrasi. Tutupnya
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle