Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri DKT Pemilu
|
Palu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo Menghadiri Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyusunan Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Pengawas Pemilu yang berlangsung di Rama Garden Hotel Kota Palu pada Rabu s.d Jumat 23 s.d 25 November 2022.
Ikut menghadiri kegiatan ini Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah, John Hendri Purba, Lismawy Ibrahim Serta Pranata Komputer Ahli Muda Iswan Maksum.
Bahwa berdasarkan undangan tersebut, ada beberapa agenda dan penyampaian materi yang disampaikan kepada seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi diantaranya :
Pertama, Brainstorming Pengembangan Kapasitas SDM Pengawas Pemilu Adhoc ialah Penelitian yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pengawas Pemilu Dalam Meningkatkan Kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pengawas Pemilu Dalam Meningkatkan Kinerja Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Terkait pelaksanaan kapasitas pengawasan pada penyelenggaraan pemilu dilakukan dengan mengadakan dengan menyusun bimtek pengawas Ad Hoc karena mencakup semua materi pengawasan pemilu, seperti pengawasan, penindakan, penyelesaian sengketa, dan hukum.
Kedua, berkaitan dengan evaluasi dan Pemetaan Isu Krusial Penyelenggaraan Pelatihan Pengawas Pemilu Salah satu tujuannya adalah menghidupkan sensitivitas dalam melakukan pengawasan pemilu sehingga jajaran pengawas pemilu dapat menyusun strategi pencegahan dan pengawasan agar tidak terjadi kompleksitas sistemik dalam penyelenggaraan pemilu. Selain itu, kejadian-kejadian yang dikhawatirkan dapat menghambat penyelenggaraan pemilu bisa diantisipasi agar penyelenggaraan pemilu dapat berjalan lancara
Ketiga, standarisasi Penyelenggaraan Pelatihan Pengawas Pemilu dan Inventarisasi Kebutuhan SOP Pelatihan Pengawasu ntuk mempersiapkan program pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM pengawas pemilu, Puslitbangdiklat berupaya untuk penyusun kebutuhan kompetensi Pengawas Pemilu melalui Training Need Assessment (TNA) untuk merumuskan dan memperjelas kualifikasi dalam melaksanakan tugas-tugas atau tanggung jawabnya sesuai dengan kompetensi yang akan dibentuk dengan Standar kompetensi dapat dicapai melalui program pendidikan dan pelatihan (diklat) yang terencana.