Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelorakan Mars, Teguhkan Semangat Mengawal Demokrasi
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo memperdengarkan sekaligus menyanyikan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara bersama-sama di lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (26/08/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menumbuhkan semangat pengabdian, kedisiplinan, dan rasa bangga terhadap institusi.
Kegiatan tersebut diikuti Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba, Lismawy Ibrahim, dan Wahyudin Akili, serta Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional, dan seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Saat Mars Bawaslu mulai diperdengarkan, seluruh aktivitas pekerjaan dihentikan sementara. Pimpinan dan jajaran berdiri dengan sikap sempurna serta menyanyikan Mars Bawaslu secara bersama-sama dengan penuh semangat dan khidmat.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2025 tentang memperdengarkan dan/atau menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum secara bergantian di lingkungan Bawaslu.
Sesuai ketentuan dalam surat edaran tersebut, Mars Bawaslu diperdengarkan setiap hari Rabu pukul 10.00 waktu setempat. Seluruh jajaran menghentikan aktivitas sejenak untuk mengikuti kegiatan sebagai bagian dari upaya memperkuat kecintaan terhadap institusi serta semangat dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
Melalui kegiatan rutin tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo terus menumbuhkan nilai kedisiplinan, kebersamaan, integritas, dan soliditas di lingkungan kerja. Semangat yang terkandung dalam Mars Bawaslu diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam mengawal demokrasi dan menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif