Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Hasil Temuan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango

Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Hasil Temuan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menggelar sidang temuan dugaan pelanggaran administrasi pemilu Nomor: 001/TM/ADM.PL/BWSL.PROV/29.00/X/2023 yang terjadi di Kabupaten Bone Bolango dilaksanakan di Hotel TC Damhill UNG, Kamis (19/10/2023). Dalam hal ini Penemu adalah Bawaslu Kabupaten Bone Bolango dan terlapor adalah KPU Kabupaten Bone Bolango.

Ketua Majelis Pemeriksa, John Hendri Purba didampingi Anggota Majelis Pemeriksa, Amin Abdullah lantas mendengarkan keterangan dari pihak penemu dan jawaban terlapor. Menurut Bawaslu Kabupaten Bone Bolango saat melakukan pengawasan terdapat ketidaksesuaian tata cara dan prosedur penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bone Bolango di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Bone Bolango yang sudah disampaikan dalam bentuk saran perbaikan ke KPU Kabupaten Bone Bolango.

Namun hasil dari tindaklanjut saran perbaikan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, KPU Kabupaten Bone Bolango hanya menyampaikan telah melakukan layanan pindah memilih dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta sesuai pertunjuk dan arahan KPU RI dan KPU Provinsi Gorontalo.

“karena saran perbaikan tidak ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Bone Bolango sehingga pada tanggal 12 Oktober 2023 Bawaslu Kabupaten Bone Bolango melalui rapat pleno menjadikan hasil pengawasan tersebut menjadi temuan.” ungkap Yulianti

Menanggapi temuan dari Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, KPU Kabupaten Bone Bolango yang diwakili oleh Ketua Sutenti Lamuhu memohon kepada majelis agar diberikan waktu tambahan guna menyusun jawaban dari temuan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Tersebut.

“memang karena datanya baru kami dapatkan sehingga kami butuh waktu untuk melakukan pengecekan kembali ke masing-masing kecamatan sebagaimana data yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, untuknya kami dari KPU Kabupaten Bone Bolango meminta waktu untuk diagendakan kembali dalam sidang pembacaan jawaban” ungkap Sutenti.

Atas permintaan tersebut maka John selaku Majelis Pemeriksa menjadwalkan kembali sidang pemeriksaan selanjutnya pada hari senin (23/10/2023) di tempat yang sama. “dengan demikan sidang kembali dilanjutkan pada senin tanggal 23 Oktober Tahun 2023 pada jam dan tempat yang sama” tutup John.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle