Bawaslu Provinsi Gorontalo Dorong Integrasi Program dan Kerja Sama Lintas Divisi
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Bawaslu Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya sinergi lintas divisi dalam pelaksanaan kegiatan kelembagaan sekaligus menyampaikan terkait Unit Kerja Mandiri (UKM) untuk dua daerah. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Administrasi, Admira Wantogia, dalam rapat koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang digelar melalui Zoom Meeting, Senin (19/01/2026).
Dalam forum tersebut, Admira meminta agar seluruh informasi yang telah disampaikan oleh Koordinator Divisi (Kordiv) di tingkat provinsi segera diteruskan kepada divisi lain di masing-masing daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keterpaduan program serta memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan kelembagaan Bawaslu sepanjang tahun berjalan.
“Informasi-informasi yang sudah disampaikan oleh Ibu Kordiv agar disampaikan kepada divisi lain agar bisa bekerja sama dalam hal pelaksanaan kegiatan kelembagaan,” ungkap Admira.
Rapat Koordinasi Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMOD) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Senin (19/01/2026)
Selain menyoroti koordinasi internal, Admira juga menginformasikan perkembangan usulan UKM yang diajukan pada tahun sebelumnya untuk Kabupaten Gorontalo Utara dan Kota Gorontalo. Saat ini, kedua daerah tersebut masih menunggu hasil seleksi pada tahun 2026.
“Perlu saya informasikan bahwa terkait UKM kita baru mengusulkan lagi pada tahun kemarin untuk Kabupaten Gorontalo Utara dan Kota Gorontalo, kita akan menunggu hasil seleksinya pada tahun 2026 ini. Kita berdoa semoga Kabupaten Gorontalo Utara dan Kota Gorontalo dapat segera menjadi UKM,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk memastikan kesiapan kelembagaan di seluruh wilayah kerja, baik dari sisi koordinasi program antar divisi maupun penguatan struktur organisasi melalui pengusulan UKM di daerah yang dinilai telah memenuhi syarat administratif dan operasional.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif