Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Diminta Jeli Dalam Mengisi Form A1

Bawaslu Provinsi Gorontalo Diminta Jeli Dalam Mengisi Form A1

Yokyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah dan Lismawy Ibrahim menghadiri rapat koordinasi nasional strategi dan mekanisme pengawasan pencalonan perseorangan bakal calon Anggota DPD dan pemuktahiran DPT pemilu 2024 yokyakarta 8 s.d 10 Maret 2023.

Sebagaimana arahan pimpinan Bawaslu RI Totok Hariyono Bawaslu yang ada di daerah diminta untuk fokus mengawasi pencalonan perseorangan bakal calon anggota DPD, utamanya berkaitan dengan calon mantan narapidana. Kata Ahmad Abdullah pada Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Selain itu, kita juga meminta untuk jeli dalam mengisi forum pengawasan (Form A1). Form A1 sangat penting bagi Bawaslu apabila nanti ada permohonan laporan pelanggaran administrasi atau sengketa.

Sementara itu Lismawy Ibrahim menambahkan berkaitan dengan pelaksanaan Coklit (pencocokan dan penelitian) batasnya tanggal 14 Maret 2023.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle