Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Berikan Tanggapan dan Hasil Pengawasan Vermin Perbaikan Dukungan DPD

Bawaslu Provinsi Gorontalo Berikan Tanggapan dan Hasil Pengawasan Vermin Perbaikan Dukungan DPD
Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama tim fasilitas pengawasan sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan langsung terhadap proses Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dukungan Minimal bakal calon perseorangan Anggota DPD Provinsi Gorontalo pada Pemilu 2024, bertemat di hotel Grand Q Kota Gorontalo, (03/02/2023) Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, KPU Kab/Kota Se Provinsi Gorontalo, serta perwakilan dari masing-masing LO atau perwakilan dari bakal calon Anggota DPD RI Provinsi Gorontalo. Malalui Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ahmad Abdullah memberikan masukan dan tanggapan berkaitan dengan hasil pengawasan sejak proses penyerahan dukungan perbaikan hingga proses verifikasi administrasi perbaikan dukungan yg telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota. Salah satu yg menjadi tanggapan /masukan Bawaslu yaitu kaitannya dengan hasil Laporan dari posko aduan masyarakat, dimana masih adanya pencatutan data dukungan dari masing-masing bakal calon DPD dalam SILON. Lanjut Ahmad, "Laporan pencatutan data dukungan yg masuk ke posko aduan Bawaslu sebanyak 38 dukungan, yang tersebar di masing-masing calon DPD dan sangat variatif laporannya." Dalam forum Rapat Pleno ini juga, Bawaslu Provinsi Gorontalo menghimbau kepada KPU Provinsi Gorontalo dan para bakal calon atau LO bakal calon DPD untuk segera memastikan dan menindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil pengawasan Bawaslu terkait dengan data penduduk yg di catut dalam dukungan di SILON, sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan yang lebih besar dan masuk dalam ranah pidana, tutupnya. Penulis/Foto : Mustika Hidayat Al Anshori Editor : Armin Nur
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle