Bawaslu Memanggil Warga Masyarakat Direkrut Sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa
|
Gorontalo - Bawaslu terhitung mulai senin (9/1) akan melakukan rekrutmen panitia ad hoc pemilu yakni Panwaslu Kelurahan/desa. direkrut sebanyak 728 Panwaslu kelurahan/desa. Pengumuman dan sosialisasi rekrutmen dilakukan 9 s.d 13 Januari 2023, lalu proses pendaftaran dan penerimaan berkas 14 s.d 19 Januari 2023.
“Kita buka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang nantinya memenuhi syarat untuk menjadi pengawas pemilu 2024 di tingkat kelurahan/desa. Syarat-syaratnya bisa diperoleh di sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat ataupun kantor Bawaslu kab/kotaâ€, kata Amin yang juga Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Salah satu syarat utama adalah berijasah sma atau sederajat, bukan anggota parpol, usia paling rendah 21 tahun, bersedia bekerja penuh waktu, dan beberapa syarat lainnya. “ Dalam hal tidak terdapat calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang memenuhi persyaratan usia yaitu pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun, maka Panwaslu Kecamatan dengan persetujuan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat membuka pendaftaran untuk calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dengan usia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun†Setelah pendaftaran akan dilakukan seleksi administrasi dan wawancara menggunakan sistim gugur. Hasil rekrutmen ini adalah 1 orang pengawas untuk 1 kelurahan/desa. Kata Amin pada Humas Bawaslu Senin, (09/01/2023).
“Pelantikan panwas kelurahan/desa akan dilakukan tanggal 5-6 Februari 2023â€. Lebih lanjut Amin menjelaskan bahwa proses rekrutmen panwaslu kelurahan/desa ini adalah tugas dan wewenang dari panwaslu kecamatan, dibawah supervisi Bawaslu kab/kota, Bawaslu provinsi dan Bawaslu RI.
Panwaslu Kelurahan/Desa yang terbentuk untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dapat ditetapkan sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 sepanjang masih memenuhi syarat.