Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kedepankan Proses Pencegahan dalam Tahapan Penyerahan Dukungan Perbaikan Pertama Calon Anggota DPD Provinsi Gorontalo

Bawaslu Kedepankan Proses Pencegahan dalam Tahapan Penyerahan Dukungan Perbaikan Pertama Calon Anggota DPD Provinsi Gorontalo
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo- Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan langsung terhadap penyerahan dukungan perbaikan pertama bakal calon Anggota DPD Provinsi Gorontalo Pada Pemilu serentak tahun 2024. Bertempat di rungangan helpdesk KPU Provinsi Gorontalo, Minggu (22/01/2023). Pelaksanaan pengawasan secara melekat dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama Anggota Ahmad Abdullah, John Hendri Purba, Lismawy Ibrahim, serta jajaran pejabat fungsional dan struktural dilingkup sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo
Sebagaimana ketentuan dalam tahapan dan jadwal pengawasan terhadap penyerahan dukungan perbaikan telah dilakukan oleh tim fasiitasi pengawasan pencalonan Anggota DPD Bawaslu Provinsi Gorontalo sejak tanggal 16 s.d 22 Januari 2023. Sampai dengan waktu berakhirnya yaitu pada hari minggu tanggal 22 Januari 2023, Pukul 23.59 Wita terdapat 14 Bakal Calon Anggota DPD RI Provinsi Gorontalo yang melakukan penyerahan syarat dukungan perbaikan pertama ke KPU Provinsi Gorontalo. Dari Hasil Pengawasan Bawaslu Provinsi Gorontalo, dari 14 Bakal Calon Anggota DPD tersebut, terdapat 2 bakal calon yang diberikan waktu perpanjangan selama 2x24 jam untuk menyelesaiakan proses input data atau unggahan dokumen ke dalam SILON yang belum selesai terhitung sejak berakhirnya waktu penyerahan dukungan minimal perbaikan kesatu, dan hal ini telah dibuatkan Berita Acara (BA) oleh KPU Provinsi Gorontalo. Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, yang merupakan mantan Penyelenggara KPU Kabupaten Bone Bolango, meminta kepada KPU Provinsi Gorontalo agar dapat menjaga instensitas komunikasi kepada Bakal Calon Anggota DPD baik secara langsung maupun melalui LO/Penghubung yang telah diberikan mandat serta memastikan kestabilan akses Silon DPD dalam penyerahan dukungan perbaikan pertama, terutama terhadap 2 bakal calon yang mendapatkan waktu perpanjangan untuk melakukan upload dokumen dukungan perbaikannya ke SILON, dipastikan tidak terkendala akses/jaringan saat input dukungan perbaikan. Idris menambahkan, Bawaslu Provinsi Gorontalo telah membuat strategi pencegahan, pada tahap verifikasi administrasi tahap kedua, yaitu selain memberikan himbauan kepada KPU Provinsi, Bawaslu telah mendirikan Posko Aduan Masyarakat dan menghimbau melalui media sosial resmi Bawaslu Provinsi Gorontalo kepada Masyarakat untuk segera melakukan pengecekan NIK dan melaporkan apabila NIK tercatut sebagai data pemilih pendukung Bakal Calon DPD. Penulis :Mutika Hidayat Al Anshori Editor :Armin Nur Foto : Ahmad Ali
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle