Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bahas Implementasi Pedoman Verifikasi Pertanggungjawaban dan Sosialisasi Kebijakan RKBMN Tahun 2025

Bawaslu Bahas Implementasi Pedoman Verifikasi Pertanggungjawaban dan Sosialisasi Kebijakan RKBMN Tahun 2025

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo didampingi Kepala Bagian Administrasi Admira Wantogia Serta Koordinator Bagian Keuangan Isna Makrun menghadiri Diskusi Permasalahan Implementasi Pedoman Verifikasi Pertanggungjawaban dan Sosialisasi Kebijakan RKBMN Tahun 2025 di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada Kamis, (24/08/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Bigland Hotel International & Convention Hall Bogor tersebut membahas penyeragaman pelaksanaan verifikasi dan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dan sebagai upaya pengelolaan barang milik negara secara optimal serta membahas terkait implementasi pedoman verifikasi pertanggungjawaban dan sosialisasi kebijakan RKBMN (Rencana Kerja dan Anggaran Badan) tahun 2025, ungkap Nikson Entengo.

Nikson menambahkan bahwa diskusi yang diadakan secara tatap muka bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan dan potensi dalam penerapan pedoman verifikasi pertanggungjawaban serta upaya yang diperlukan untuk efektifitas sosialisasi kebijakan RKBMN tahun 2025.

Harapannya langkah-langkah lanjutan akan diambil untuk mengimplementasikan solusi yang dihasilkan dalam diskusi ini, dengan harapan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses verifikasi pertanggungjawaban serta suksesnya sosialisasi kebijakan RKBMN tahun 2025. tutup Nikson.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle