Amin Minta Panwascam Jalankan Fungsi Administratif
|
Kabupaten Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo - Kordiv SDMO, Pendidikan dan Diklat Bawaslu Provinsi Gorontalo Amin Abdullah mengatakan bahwa dalam rangka supervisi dan monitoring sarana dan prasana Panwaslu Kecamatan pentingnya untuk ketersediaan sarana dan prasarana sebagai pendukung Panwaslu Kecamatan dalam melaksanakan tugas. Ungkapnya pada Kamis, (12/01/2023).
Amin menegaskaskan penting untuk kearsiapan dalam sekretariat Panwaslu Kecamatan, sebagai rekaman informasi dari seluruh aktivitas organisasi, secara umum arsip berfungsi sebagai penunjang aktivitas administrasi, sumber informasi, pusat ingatan, alat bantu dalam pengambilan keputusan, bukti pertanggungjawaban, bukti eksistensi organisasi dan untuk kepentingan organisasi yang lain serta sebagai wahana komunikasi.
Berdasarkan fungsi arsip yang sangat penting tersebut maka harus ada manajemen atau pengelolaan arsip yang baik, baik mulai dari penciptaan, pengolahan sampai dengan penyusunan.
Terkait dengan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Amin tegaskan jangan sampai ada kebocoran informasi karena itu merupakan informasi yang dikecualikan, kita sebagai pejabat negara agar dapat menjaga kerahasiaan lembaga.
Kemudian lanjut Amin, untuk perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa dirinya meminta untuk netralitasnya dalam merekrut, nantinya yang akan terpilih harus orang-orang yang loyal, mau bekerja dan memiliki integritas.
Ditulis Oleh : Mohammad Ikrar Rauf Editor : Armin Nur Foto : Mohammad Ikrar Rauf