Amin Meminta Tim Penyusun Daftar Pertanyaan Tes Wawancara Panwaslu Kelurahan/Desa Memegang Prinsip Profesional
|
Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo -Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Amin Abdullah meminta Bawaslu Kabupaten/Kota menyusun daftar pertanyaan untuk untuk tes wawancara. dan untuk melakukan penyusunan daftar pertanyaan Bawaslu Kabupaten/Kota membentuk tim penyusun daftar pertanyaan tes wawancara yang terdiri dari Ketuadan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dibantu oleh 1 (satu) orang staf Bawaslu Kabupaten/Kota.
Hal tersebut diungkapkan Amin pada kegitan Rapat Kerja Teknis Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bone Bolango di Hotel Damhil Kota Gorontalo. Sabtu, (28/01/2023).
Kata Amin bahwa tim penyusun daftar pertanyaan harus punya kewajiban diantaranya menyelesaikan tugas dengan prinsip profesional dan bertanggungjawab, menjaga kerahasiaan butir-butir pertanyaan wawancara, dan Menandatangi Pakta Integritas. (Lampiran 1 Juknis). hal ini menurutya sangat penting dilakukan dalam rangka menghasilkan penyelenggara ditingkat kelurahan maupun desa memiliki kualitas dan kuantitas serta integritas dan profesionalnya melaksanakan tugas.
Dirinya berharap kepada seluruh jajaran baik Bawaslu Kabupaten/Kota dan lebih khusus panwaslu Kecamatan Se-kabupaten Bone Bolango agar memegang pronsip dan profesionalserta berintgritas yang tinggi selam melakukan tahapn perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa.
"Saya berharap teman-teman semua dalam hal melakukan perekrutmen nantinya mencari panwaslu Kelurahan/Desa memiliki integritas, loyalitas, dan profesionalitas dalam melaksanakn tugas sebagai penyelenggara pengawas pemilu" Imbuhnya.
Penulis : Armin Nur Foto : Humas Bawaslu Bone Bolango