Lompat ke isi utama

Berita

Amin Hadiri Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pinjam Pakai Gedung

Amin Hadiri Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pinjam Pakai Gedung
Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Amin Abdullah didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi Admira Wantogia menghadiri penandatanganan berita acara serah terima pinjam pakai gedung kantor Bawaslu kota Gorontalo bersama pemerintah kota Gorontalo di rumah dinas Walikota Gorontalo. Kamis, (26/01/2023). Wali Kota Gorontalo Marten Taha turut memberikan sambutan menyampaikan, agar Bawaslu Kota Gorontalo menjaga dan merawat gedung ini dengan sebaik-baiknya agar ke depan dapat dimanfaatkan kembali. Hal ini kemudian merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah kepada Bawaslu Kota Gorontalo. Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Kordiv SDMO dan Diklat Amin Abdullah mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kota Gorontalo atas dukungan kepada Bawaslu Kota Gorontalo dalam memfasilitasi sarana prasarana Gedung pinjam pakai. Masih kata Amin, bahwa langka pemerintah Kota Gorontalo sudah tepat dalam penunjang pelaksanaan kerja-kerja kepemiluan yang saat ini tengah berjalan sesuai dengan aturan yang ada dimana pemerintah punya kewajiban dalam memfasilitasi penyelenggara sebagaimana amanat undang-undang Nomor 10 tahun 2016 dan undang-undang nomor 7 tahun 2017. Imbuhnya Penulis : Armin Nur
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle