Amin Awasi Melekat proses klarifikasi kelengkapan dokumen calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Gorontalo
|
Yogyakarta dan Solo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Amin Abdullah, secara langsung melakukan pengawasan faktual terhadap proses klarifikasi kelengkapan dokumen calon gubernur dan wakil gubernur yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Gorontalo. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen yang dilampirkan oleh para calon gubernur dan wakil gubernur sah, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan ini dianggap krusial oleh Bawaslu, mengingat tugas utama lembaga ini adalah menjamin keabsahan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dalam pemilihan kepala daerah. “Kita harus memastikan bahwa data yang diklarifikasi oleh KPU di instansi terkait telah sesuai dengan undang-undang pemilihan kepala daerah,†ungkap Amin Abdullah.
[caption id="attachment_9673" align="aligncenter" width="1280"]
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Amin Abdullah, secara langsung melakukan pengawasan faktual terhadap proses klarifikasi kelengkapan dokumen calon gubernur dan wakil gubernur yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Gorontalo.[/caption]
Lebih lanjut, Amin menjelaskan bahwa fokus utama pengawasan ini adalah pada keabsahan ijazah yang dilampirkan oleh para calon. Ia menekankan pentingnya verifikasi bahwa para calon benar-benar menempuh pendidikan dan lulus dari institusi yang dicantumkan. “Fokusnya adalah memastikan bahwa ijazah yang dilampirkan oleh calon itu memang benar adanya dan calon tersebut memang pernah mengenyam pendidikan dan lulus di instansi ini,†tambahnya.
Dalam rangkaian pengawasan ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama KPU mendatangi sejumlah institusi pendidikan untuk melakukan klarifikasi. Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengawasan dilakukan di UIN Sunan Kalijaga, sementara di Kota Solo, verifikasi dilakukan di SMK 7 Surakarta dan Universitas Negeri Sebelas Maret.
Amin Abdullah berharap langkah pengawasan ini dapat menjamin transparansi dan integritas dalam proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Gorontalo.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Amin Abdullah, secara langsung melakukan pengawasan faktual terhadap proses klarifikasi kelengkapan dokumen calon gubernur dan wakil gubernur yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Gorontalo.[/caption]
Lebih lanjut, Amin menjelaskan bahwa fokus utama pengawasan ini adalah pada keabsahan ijazah yang dilampirkan oleh para calon. Ia menekankan pentingnya verifikasi bahwa para calon benar-benar menempuh pendidikan dan lulus dari institusi yang dicantumkan. “Fokusnya adalah memastikan bahwa ijazah yang dilampirkan oleh calon itu memang benar adanya dan calon tersebut memang pernah mengenyam pendidikan dan lulus di instansi ini,†tambahnya.
Dalam rangkaian pengawasan ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama KPU mendatangi sejumlah institusi pendidikan untuk melakukan klarifikasi. Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengawasan dilakukan di UIN Sunan Kalijaga, sementara di Kota Solo, verifikasi dilakukan di SMK 7 Surakarta dan Universitas Negeri Sebelas Maret.
Amin Abdullah berharap langkah pengawasan ini dapat menjamin transparansi dan integritas dalam proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Gorontalo.