Lompat ke isi utama

Berita

Amin Abdullah: Kurangnya Pendaftar PTPS di Provinsi Gorontalo, Menjadi Tantangan bagi Bawaslu

Amin Abdullah: Kurangnya Pendaftar PTPS di Provinsi Gorontalo, Menjadi Tantangan bagi Bawaslu
Gorontalo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menghadapi tantangan dalam merekrut Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Hingga batas waktu pendaftaran, jumlah pendaftar jauh dari target yang diharapkan. Dari 2.016 TPS yang tersebar di 6 kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, jumlah pelamar belum mencukupi kebutuhan.   Kurangnya peminat diperkirakan disebabkan oleh kurangnya sosialisasi mengenai tugas dan tanggung jawab PTPS. “Banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya posisi ini dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemilu dan pemilihan” jelas Amin Abdullah selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Gorontalo. Selain itu, ketidakpastian mengenai lokasi dan waktu tugas juga menjadi faktor yang menurunkan minat pendaftar.   Dalam menanggapi hal ini, Amin Abdullah menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo berencana memperpanjang waktu pendaftaran. "Kami akan mengevaluasi situasi ini dan jika diperlukan, kami akan memperpanjang pendaftaran agar semua TPS dapat tercover dengan baik,” ungkap Amin.   Perpanjangan waktu pendaftaran diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pemilu dan pemilihan. Bawaslu juga berencana memperbaiki strategi sosialisasi agar peran PTPS lebih dikenal dan dipahami oleh masyarakat luas.   Dengan adanya perpanjangan waktu ini, Bawaslu berharap seluruh TPS di Provinsi Gorontalo dapat diawasi dengan baik sehingga proses pemilihan serentak 2024 berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle