Ahmad Berharap Regulasi Kepemiluan Terupload Dalam JDIH
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu provinsi Gorontalo berharap adanya inovasi Jaringan terpadu di semua jenjang, tujuan adalah sebagai transparansi terhadap kelembagaan. Sebab, JDIH menjadi garansi keabsahan dokumen yang sebelumnya telah terverifikasi, menjadi bahan publik. Hal tersebut diungkapnya pada rapat koordinasi Jaringan Dokumentasi dan informasi hukum Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo bertempat di Ruang Rapat Lantai III. Kamis, (09/02/2022).
Ahmad juga menambahkan salah satu kemudahan bagi publik untuk mengakses produku hukum yang tersimpan di JDIH, sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas Lembaga. Sebagai Lembaga publik Gorontalo dapat memenuhi kualifikasi bukan hanya sekedar memenangkan lomba JDIH Award melainkan agar dapat dipastikan seluruh regulasi yang berkaitan dengan kepemiluan bisah terupload dan dapat diakses oleh masyarakat.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesain Sengketa Yusnandar Karim, Staf dari Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI Agnes Natasia, Neneng Widasari, serta Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo.
Penulis/Foto : Armin Nur