Ahmad Abdullah : Proses Pemilu Akan Lebih Baik Jika Semua Pihak Mengikuti Prosedur Berdemokrasi
|
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Kordiv Penyelesaian Sengketa Ahmad Abdullah menyampaikan sebagai masyarakat sipil, akademisi, ormas, ataupun LSM dalam sistem penyelenggaraan pemilu tidak boleh hanya dijadikan sebagai obyek penyelenggaraan pemilu. Pemilih jangan sekedar diharapkan untuk memberikan hak suaranya dibilik suara. Lebih dari itu, warga masyarakat harus dijadikan sebagai subyek dalam pemilu dengan melibatkan kedalam proses pengawasan pemilu untuk memastikan bahwa hak suara yang sudah diberikan dapat tersalurkan dengan baik dan konstitusional.
Sosialisasi Partisipatif Masyarakat ini menjadi penting sebab berkaitan dengan pemilu maupun pemilihan mendatang. Ungkapnya di Ruang Aula PKBM Desa Moopiya Pada Sabtu, 20/11/2021.
Ahmad berharap kepada peserta yang hadir membuat pemilu dan pemilihan itu harus menyenangkan, damai, bersih dan mengajak masyarakat ikut dalam mewujudkan pemilu yang demokratis sebab pemilih yang cerdas menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Jelas Ahmad
Menurutnya, salah satu dalam menentukan proses pemilu yang baik adalah semua pihak harus terlibat dan mengikuti prosedur berdemokrasi yang sesungguhnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Bone Raya, Perwakilan Polsek Bone Raya, mahasiswa, aparat desa, ormas, LSM dan masyarakat
Sosialisasi Partisipatif Masyarakat ini menjadi penting sebab berkaitan dengan pemilu maupun pemilihan mendatang. Ungkapnya di Ruang Aula PKBM Desa Moopiya Pada Sabtu, 20/11/2021.
Ahmad berharap kepada peserta yang hadir membuat pemilu dan pemilihan itu harus menyenangkan, damai, bersih dan mengajak masyarakat ikut dalam mewujudkan pemilu yang demokratis sebab pemilih yang cerdas menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Jelas Ahmad
Menurutnya, salah satu dalam menentukan proses pemilu yang baik adalah semua pihak harus terlibat dan mengikuti prosedur berdemokrasi yang sesungguhnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Bone Raya, Perwakilan Polsek Bone Raya, mahasiswa, aparat desa, ormas, LSM dan masyarakat