Menindak lanjuti Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 0320/K.Bawaslu/PR.02.00/VII/2017 Tgl 7 Juli 2017 tentang Anggaran Penyelenggaraan Kegiatan Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2018, Bawaslu Provinsi Gorontalo terus lakukan koordinasi kepada pemerintah Kota Gorintalo.