Dalam peningkatan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan APBN tahun angggaran 2020 dan Hibah Pilkada tahun 2020, Bawaslu Provinsi Gorontalo gelar Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Pelaksanaan anggaran tahun 2020 dan Hibah Pilkada serentak Tahun 2020 bagi Bawaslu Kabupaten Yang berpil
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo yang diwakili Rahmad Mohi sebagai Kordiv Pengawasan bersama Tiga Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan Pilkada menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Dalam Jaringan Pengawasan Tahapan Pencalonan Kepala Daerah Tahun 2020 yang digelar oleh Bawaslu RI, Selas
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra-Gakumdu) Provinsi Gorontalo yang terdiri dari unsur Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo; J.Umar, Ahmad Abdullah, dan Idris Usuli Unsur Kepolisian Daerah Gorontalo AKBP. Sahrul, SH (Koordinator) serta Unsur Kejaksaan Tinggi Gorontalo Kurniawan,SH, M.H.
Kordiv Pengawasan Rahmad Katon Mohi memimpin jalannya rapat review evaluasi Pilkada bersama Tim Konsultan dan Bawaslu Kabupaten/Kota pada Minggu (30/8/2020).
Pada rapat tersebut Rahmad memberi kesempatan pada masing-masing Kabupaten/Kota untuk bisa memaparkan proposal penelitian-nya agar langsung d