Wahyudin Akili: Penguatan Divisi Hukum dan Sengketa Penting untuk Demokrasi Berkualitas
|
Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, menekankan pentingnya peran Divisi Hukum dan Sengketa dalam menjaga integritas Pemilu, khususnya pasca-Pemilu 2024. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja yang digelar di Hotel Aston Kota Gorontalo, Kamis (28/08/2025), dengan tema “Meneguhkan Integritas, Menuju Pemilu Berkeadilan.â€
Dalam penyampaiannya, Wahyudin menegaskan bahwa Divisi Hukum dan Sengketa memiliki posisi krusial dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum dan administrasi Pemilu. “Divisi ini berperan dalam menangani sengketa hasil maupun pelanggaran prosedur selama Pemilu 2024. Penyelesaian yang adil menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,†ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pasca-Pemilu 2024, tantangan baru turut mengemuka, termasuk wacana Bawaslu ad hoc serta kebutuhan reformasi regulasi kepemiluan. Menurutnya, dinamika ini menuntut agar Divisi Hukum dan Sengketa tetap relevan dalam menghadapi berbagai perubahan sistem kepemiluan di Indonesia.
[caption id="attachment_12516" align="aligncenter" width="1280"]
Wahyudin Akili saat memberikan materi dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja yang digelar di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Kamis (28/8/2025)[/caption]
“Penting bagi kita untuk tidak berhenti pada evaluasi saja, tetapi juga mendorong penguatan regulasi yang dapat mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas. Peran Divisi Hukum dan Sengketa harus diarahkan untuk menjadi garda terdepan dalam memperkuat legitimasi hasil Pemilu,†jelas Wahyudin.
Ia juga menambahkan bahwa kontribusi Divisi Hukum dan Sengketa tidak hanya sebatas penyelesaian masalah teknis, tetapi juga pada upaya menjaga integritas demokrasi secara menyeluruh. Untuk itu, Wahyudin mengusulkan strategi penguatan peran divisi agar mampu mendukung keberadaan Bawaslu secara permanen. “Reformasi kelembagaan perlu kita kawal bersama. Divisi Hukum dan Sengketa harus diperkuat agar Bawaslu tidak hanya responsif terhadap masalah, tetapi juga proaktif dalam menjaga keadilan Pemilu,†tegasnya.
Penulis/Foto: Fitri Editor: Fitri/Syarif