Wahyudin Akili: Mari Kita Hadirkan Literasi Hukum dari Pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024
|
Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, menekankan pentingnya memanfaatkan masa non-tahapan untuk memperkuat kelembagaan melalui konsolidasi. “Mari kita memberikan manfaat kepada lembaga kita. Di masa non-tahapan ini, mari kita melaksanakan kegiatan konsolidasi kelembagaan secara internal, seperti halnya hari ini kita melaksanakan Rapat Koordinasi,†ujarnya.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Rabu (27/8/2025) ini digelar dalam rangka konsolidasi internal kelembagaan di masa non-tahapan pemilu.
Selain itu, Wahyudin juga menyoroti pentingnya pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Bawaslu. Ia berharap pengelola JDIH dapat selalu memperbarui informasi melalui aplikasi resmi agar masyarakat dapat mengakses informasi hukum dengan baik. “Saya harap untuk pengelola JDIH selalu mengupdate informasi di Aplikasi JDIH,†tegasnya.
[caption id="attachment_12442" align="aligncenter" width="1440"]
Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (27/08/2025)[/caption]
Lebih lanjut, Wahyudin menekankan pentingnya melahirkan literasi hukum dari pengalaman Bawaslu dalam Pemilu dan Pemilihan 2024 lalu. Menurutnya, hal ini bisa menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan publik terkait tugas dan fungsi Bawaslu di masa non-tahapan. “Hari ini teman-teman berkumpul di sini, saya harap kita akan melahirkan literasi hukum tentang kerja-kerja yang sudah kita laksanakan saat pemilu dan pemilihan tahun 2024 kemarin,†ungkapnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, Wahyudin menegaskan bahwa data dan informasi dari Bawaslu Kabupaten/Kota sangat diperlukan sebagai bahan penyusunan literasi hukum. “Dan untuk menyusun ini tentu kita perlu data dari teman-teman Kabupaten/Kota,†tambahnya. Kegiatan rakor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menjaga kualitas demokrasi di Gorontalo.
Penulis/Foto :Fitri Editor: Fitri/Syarif