Wahyudin Akili Dorong Inovasi Penulisan Buku Penanganan Pelanggaran
|
Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari Bawaslu Kabupaten/Kota dalam memberikan kontribusi inovatif, khususnya dalam penyusunan buku penanganan pelanggaran. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan dan Pembinaan Divisi Penanganan Pelanggaran di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jumat (12/9/2025).
Wahyudin menjelaskan bahwa gagasan-gagasan baru dari setiap daerah sangat dibutuhkan untuk memperkaya konten buku yang tengah disusun. “Partisipasi dari Bawaslu Kabupaten/Kota dalam memberikan inovasi-inovasi dalam menulis, untuk itu saya harap kita bisa memaksimalkan dalam penyusunan buku ini,†ujarnya.
Selain itu, ia juga menyinggung soal prestasi Bawaslu Gorontalo dalam ajang nasional. Wahyudin berharap lembaganya kembali masuk nominasi dalam penghargaan Sentra Gakkumdu Award. “Terkait Sentra Gakkumdu award kita berharap bersama untuk masuk lagi dalam nominasi,†katanya.
[caption id="attachment_12676" align="aligncenter" width="1280"]
Rakor Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Bawaslu Kabupaten/Kota, Jum'at (12/09/2025)[/caption]
Lebih lanjut, Wahyudin menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu Kabupaten/Kota dengan Bawaslu Provinsi. Menurutnya, koordinasi menjadi kunci untuk menyamakan persepsi sekaligus menyelesaikan kendala teknis yang mungkin dihadapi di lapangan. “Kalau ada yang kurang dimengerti bisa langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi,†imbuhnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi kelembagaan serta meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran pemilu melalui inovasi dan kolaborasi.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Fitri/Syarif
Rakor Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Bawaslu Kabupaten/Kota, Jum'at (12/09/2025)[/caption]
Lebih lanjut, Wahyudin menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu Kabupaten/Kota dengan Bawaslu Provinsi. Menurutnya, koordinasi menjadi kunci untuk menyamakan persepsi sekaligus menyelesaikan kendala teknis yang mungkin dihadapi di lapangan. “Kalau ada yang kurang dimengerti bisa langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi,†imbuhnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi kelembagaan serta meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran pemilu melalui inovasi dan kolaborasi.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Fitri/Syarif