Lompat ke isi utama

Berita

Tingkat Partisipasi Pemilih mencapai 77,5%, Provinsi Gorontalo Melampaui Target Nasional

Tingkat Partisipasi Pemilih mencapai 77,5%, Provinsi Gorontalo Melampaui Target Nasional

Bawaslu, Gorontalo – Proses tahapan Pemilu di Provinsi Gorontalo  telah selesai. Setelah ditetapkannya pasangan calon gubernur Rusli Habibie – Idris Rahim menjadi gubernur provinsi Gorontalo melalui Rapat Pleno Rekapitulasi, Penetapan Dan Pengumuman Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2017. Rapat Pleno yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo ini dipimpin ketua KPU Provinsi Gorontalo Muh. N Tuli  didampingi anggota KPU Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah, Verrianto Madjowad, SelvI Katili dan Maspa Mantulangi, dilaksakan di Hotel Damhil (26/02), Minggu pagi. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh DKPP bersama Bawaslu RI, KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi Gorontalo, KPU Kabupaten/Kota bersama Panwas Kabupaten/Kota, para Saksi dari masing – masing Pasangan Calon, Kesbangpol Provinsi Gorontalo, TNI-Polri, Forkopimda dan Unsur – Unsur masyarakat dari sluruh elemen di provinsi Gorontalo.

Rekapitulasi penghitungan suara ini dilakukan dengan pembacaan rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota yang dibacakan langsung tiap – tiap KPU Kabupaten/Kota. Setiap KPU dari Kabupaten/Kota yang akan membacakan hasil rekapitulasi dari daerah masing – masing, terlebih dahulu dipersilahkan membuka kotak suara yang telah sebelumnya diserahkan pada KPU Provinsi dan tersegel aman. Setelah kotak suara dibuka kemudian hasil rekapitulasi diperlihatkan kepada seluruh saksi – saksi pasangan calon, Kapolda dan Dandim, DKPP, Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi untuk menunjukkan bahwa hasil rakapitulasi tersebut benar – benar asli dan aman selama berada dalam kotak suara.

Setelah dilakukannya pembacaan hasil rekapitulasi dari masing – masing KPU Kabupaten/Kota, KPU meminta kepada tiap – tiap elemen masyarakat terutama Bawaslu dan Saksi – saksi pasangan jika ada kekeliruan atau sanggahan yang ada dalam hasil rekapitulasi. Dan setelah dilakukan sesi tersebut, datah hasil rekapitulasi dari tiap – tiap KPU Kabupaten/Kota dianggap sesuai dengang data yang ada dilapangan dan sesuai dengan data rekapitulasi yang dimiliki oleh setiap elemen. Pada akhir keputusan secara resmi oleh ketua KPU Provinsi Gorontalo menetapkan pasangan Rusli Habibie dan Idris Rahim sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo dengan total perolehan suara dari Pasangan nomor urut 1 Hana Hasanah – Tonny Yunus sebanyak 166.430 suara dengan persentase 25,85%, pasangan nomor urut 2 Rusli Habibie – Idris Rahim sebanyak 326.131 suara dengan persentase 50,65% dan pasangan nomor urut 3 Zainudin Hasan – Adhan Dambea sebanyak 151.278 suara dengan persentase 23,50% dan persentase surat suara yang sah secara keseluruhan mencapai 98,72%. Dan lebih lanjut hasil rekapitulasi tingkat provinsi ini akan segera disampaikan ke KPU RI.

Setelah pelaksanaan Rapat Pleno kemudian dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang juga hadir dalam proses Rapat Pleno Rekapitulasi Pengitungan dan Penetapan Suara mengadakan rapat terbatas yang hanya diikuti oleh Bawaslu dan KPU Provinsi Gorontalo bersama Panwas dan KPU Kabupaten/Kota dalam tema Penguatan Kelembagaan Kode E  tik Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2017. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota DKPP Prof. Anna Erliyana didampingi oleh Komisioner KPU Provinsi Provinsi dan Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo. Dalam rapat tersebut, Prof. Anna Erliyana menyampaikan apresiasi yang baik terhadap penyelenggara pemilu di Provinsi Gorontalo. Beliau menganggap bahwa Pilkada yang diselenggarakan di Provinsi Gorontalo berjalan aman, lancer dan sukses. Dari segi penilaian secara nasional Provinsi Gorontalo telah melampaui target dengan tingkat partisipasi pemilih sebanyak 77,5%. Sehinggga melalui rapat tersebut, Prof. Anna mewakili DKPP RI menjadikan Provinsi Gorontalo patut untuk divontoh dari segi proses demokrasinya. (yat)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle