Lompat ke isi utama

Berita

Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lakukan Pemeriksaan Berkas Calon Pendaftar

Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lakukan Pemeriksaan Berkas Calon Pendaftar

Bawaslu-Gorontaloprov.Dalam rangka pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu serta Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 10 tahun 2012 sebagiman telah dirubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2016 dan untuk menghadapi pelaksanaan proses pengawasan penyelenggaraan pemilihan pilkada serentak tahun 2018 dan pengawasan penyelenggaraan pileg, pilpres tahun 2019, masa tugas keanggotaan Bawaslu Provinsi Gorontalo akan segera berakhir.

Setelah membuka proses pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo yang berakhir pada tanggal 29 Juli 2017, Tim Seleksi Calon anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo terus maksimalkan proses seleksi yaitu proses pemeriksaan berkas pendaftar calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Berdasarkan data terakhir, sebanyak 52 (lima puluh dua) berkas calon pendaftar yang saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkasnya oleh Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Proses pemeriksaan dihadiri oleh seluruh anggota Tim Seleksi dan dibantu oleh Sekretariat Tim Seleksi, yang selanjutnya proses pemeriksaaan berkas calon Anggota Bawaslu Provinsi ersebut dijadwalkan akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari. (ARS).

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle