Lompat ke isi utama

Berita

Tim Seleksi Calon Anggota Panwas Kabupaten Kota Telah Melaksanakan Tes Tertulis Terhadap Calon Pendaftar

Tim Seleksi Calon Anggota Panwas Kabupaten Kota Telah Melaksanakan Tes Tertulis Terhadap Calon Pendaftar

Bawaslu, Timsel - Menghadapi proses pengawasan penyelenggaraan Pilkada Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Tahun 2018 dan pelaksanaan penyelenggaraan Pileg Pilpres Tahun 2019, Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan perekrutan Calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo.

Bertempat di Aula Gedung SMK Negeri 1 Kota Gorontalo, sebanyak 124 dari 129 orang pendaftar calon Anggota Panwas Kabupaten/kota mengikuti ujian tes tertulis yang di selenggarakan oleh Tim Seleksi Calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota.

Pelaksanaan ujian tes tertulis terhadap calon anggota Panwas Kabupaten/kota Provinsi Gorontalo ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Selanjutnya, sebelum pelaksanaan ujian tertulis tersebut diawali dengan sambutan dan arahan oleh Ketua Tim Seleksi dan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo serta Panitia Tim Seleksi Bawaslu RI yang diwakili oleh Kabag Perencanaan Bawaslu RI Bapak Triyono yang selanjutnya menyerahkan dokumen soal pada pelaksanaan ujian tertulis dari Bawaslu RI kepada Ketua Tim Seleksi Panwas Kabupaten/Kota Provinsi Gorontalo dan disaksikan oleh seluruh peserta ujian tes tertulis.

Setelah seluruh peserta ujian selesai mengerjakan tes tertulis yang telah dibagikan yang kemudian dikumpulkan kepada panitia Tim Seleksi, seluruh soal ujian tes yang sebelumnya digunakan oleh peserta ujian tes dikumpulkan pada satu wadah untuk selanjutnya dimusnahkan (dibakar). Hal ini dilakukan dengan tujuan agar soal yang telah digunakan dalam tes tertulis tersebut tidak akan disalahgunakan oleh pihak - pihak tertentu untuk keperluan pribadi dikemudian hari. Proses pembakaran soal ujian tertulis ini disaksikan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Tim Seleksi Bawaslu RI dan Provinsi Gorontalo serta seluruh peserta yang ada. (yat)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle