Lompat ke isi utama

Berita

Tim Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Supervisi Rekom Penanganan Pelanggaran

Tim Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Supervisi Rekom Penanganan Pelanggaran
Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan Supervisi terkait tindaklanjut rekomendasi penanganan pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Bawaslu Kabupaten Pohuwato dan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango yang melaksanakan Pilkada tahun 2020 Adapun tim yang melakukan supervisi diantarannya Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah selaku Kordiv Sengketa, Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi, Idris Usuli, Kordiv SDM dan Organisasi Rauf Ali serta Kepala Sekretariat Nikson Entengo didampingi Staf Penanganan Pelanggaran yang mulai pada tanggal 29 s.d 30 Maret 2021 Ahmad Abdullah saat diwawancarai mengatakan bahwa agenda Bawaslu Provinsi Gorontalo berkaitan dengan tindaklanjuti rekomendasi penanganan pelanggaran Pemilihan yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten pelaksana pilkada tahun 2020 di Provinsi Gorontalo tentu pelaksanaan supervisi tersebut dilakukan ditiga daerah yakni Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Bawaslu Kabupaten Pohuwato dan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Lebih Lanjut Ahmad menambahkan agar semua tindaklanjuti rekomendasi penanganan pelanggaran yang telah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten pelaksana pilkada agar menjadi perhatian khusus, cermat terhadap semua dokumen-dokumen yang dihasilkan baik sifatnya rekomendasi maupun putusan.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle