Lompat ke isi utama

Berita

Tiba-Tiba Rahmad Mohi Sambangi KPU Provinsi Gorontalo, Ada Apa?

Tiba-Tiba Rahmad Mohi Sambangi KPU Provinsi Gorontalo, Ada Apa?
Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo Rahmad Mohi tiba-tiba sambangi KPU Provinsi Gorontalo yang diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo di ruang kerja Ketua KPU Fadliyanto Koem pada hari Rabu, tanggal 3 Juni 2021. Rahmad Mohi selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa kedatangannya ke KPU Provinsi Gorontalo melakukan koordinasi terkait surat Ketua KPU Provinsi Gorontalo Nomor: 333/PL.02.1-SD/75/Prov/V/2021 tertanggal 31 Mei 2021 perihal Pengumuman Data Pemilih Berkelanjutan bulan Mei Tahun 2021 yang disampaikan oleh KPU Provinsi Gorontalo ke Bawaslu Provinsi Gorontalo, ucap Rahmad. Sebagaimana Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 lanjut Rahmad, bahwa KPU Kabupaten/Kota melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang awalnya dilaksanakan setiap bulan dengan menghadirkan pihak eksternal termasuk Bawaslu, sekarang dilakukan setiap triwulan dan setiap bulan dalam lingkup internal KPU, sedangkan KPU Provinsi yang mulanya setiap triwulan dengan menghadirkan pihak eksternal termasuk Bawaslu, sekarang melakukan rekapitulasi DPB per bulan dalam lingkup internal dan menyampaikan hasil rekapitulasi tersebut kepada pihak eksternal termasuk Bawaslu. Jelas Rahmad Lanjut Rahmad, dengan kondisi tersebut Bawaslu Provinsi Gorontalo sebagai wujud pertanggungjawaban kami dalam proses pengawasan terhadap daftar pemilih berkelanjutan, kami melakukan koordinasi terbatas via online (grup WhatsApp) bersama Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo, ditemukan ada ketidaksamaan penempatan jumlah yang ada di jumlah pemilih baru, pindah domisili, jumlah pemilih pindah masuk dan jumlah pemilih pindah keluar antar rekapitulasi kabupaten/kota, sehingga ini perlu koordinasi untuk dimintai penjelasan kepada KPU Provinsi Gorontalo demi akuratnya data pemilih berkelanjutan. Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola yang ikut dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan bahwa terkait rekapitulasi data pemilih berkelanjutan bulan Mei Tahun 2021 adalah hasil rekapitulasi dari KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo. Terkait ditemukan ada ketidaksamaan penempatan jumlah yang ada di jumlah pemilih baru, pindah domisili, jumlah pemilih pindah masuk dan jumlah pemilih pindah keluar antar rekapitulasi kabupaten/kota oleh Bawaslu, ini merupakan kondisi rill pemilih di lapangan, dimana jumlah pemilih baru terdiri dari pemilih pemula 17 tahun, pensiunan TNI/Polri dan pemilih pindah masuk dari desa/kec/kab/provinsi lain, sedangkan jumlah pemilih pindah pindah masuk yaitu pemilih masuk dari kab/kota dan provinsi lain. Dengan pertemuan yang penuh keakraban antar penyelenggara pemilu ini, Rahmad diakhir pertemuan mengucapkan berterima kasih atas waktu dan kesempatan Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo dan menyampaikan bahwa kami Bawaslu terus mengawasi dan berkoordinasi terus dengan teman-teman KPU Provinsi Gorontalo terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) di setiap periodenya dan semoga lewat koordinasi ini banyak hal yang bisa kita lakukan ke depannya untuk memperbaharui data pemilih sehingga memenuhi aspek komprehensif, akurat, dan mutakhir. Tutup Rahmad. Berdasarkan Pengumuman KPU Provinsi GOorntalo terkait Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Mei Tahun 2021 yaitu Data Pemilih Berkelanjutan berjumlah 829.455, pemilih baru 8.858, dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 4.113 yang tersebar di enam kabupaten/kota.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle