Lompat ke isi utama

Berita

Terkait Pilkada, Bawaslu Gorontalo Ikuti Rapat Forkopimda.

Terkait Pilkada, Bawaslu Gorontalo Ikuti Rapat Forkopimda.
Terkait dengan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020, Bawaslu Provinsi Gorontalo menghadiri rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di aula rumah dinas Gubernur Gorontalo pada Senin (15/06/2020). Hadir membuka rapat Gubernur Gorontalo Drs. Hi. Rusli Habibie, M.Ap., didampingi Wakil Gubernur Dr. Drs Hi. Idris Rahim, MM dan Sekretaris Daerah Dr. Ir. Darda Daraba, M.Si. Pimpinan Forkopimda Provinsi Gorontalo; Danrem 133 Nani Wartabone, Wakapolda, Aspidum mewakili Kajati, Kabinda, para Asisten Setda Provinsi Gorontalo, Pimpinan OPD, KPU Provinsi dan Kabupaten yang melaksnanakan Pilkada serta Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Bawaslu Kab. Bone Bolango dan Bawaslu Kab. Pohuwato. Ketua J.Umar bersama Kepala Sekretariat Nikson Entengo, menyampaikan tiga hal substansial yakni; pertama, sebagaimana Surat edaran Bawaslu RI diminta kepada Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan Pilkada agar segera mengaktifkan Panwascam dan Panwas Desa/Kelurahan yang sebelumnya dinonaktifkan. Menurut beliau ada 624 orang Panwascam dan Panwas Desa/Kelurahan yang telah diaktifkan kembali pada tanggal 14 Juni kemarin. Masing-masing rinciannya; Kabupaten Gorontalo sebanyak 57 Panwascam dan 205 Panwas Desa/Kelurahan, Bawaslu Bone Bolango terdiri dari 54 Panwascam dan 165 Panwas Desa/Kelurahan dan Bawaslu  Pohuwato terdapat 39 Panwascam dan 104 Panwas desa/kelurahan sehingga totalnya sebanyak 150 orang Panwascam, 474 orang Panwas desa/kelurahan. Kedua, Ketua J.Umar juga menjelaskan tentang ketersediaan kebutuhan anggaran untuk pengawasan tahapan Pilkada 2020, sebagaimana laporan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Pohuwato bahwa postur anggaran pengawasan tidak ada perubahan masih sesuai dengan NPHD yang sudah ditandatangani sebelumnya, namun saat ini masih terkendala pada penyediaan fasilitas kesehatan untuk seluruh jajaran penegawas Pemilihan yakni pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti; masker, sarung tangan, penutup muka “face shield” hand sanitizer, dll., untuk hal tersebut Bawaslu Gorontalo masih menunggu arahan Bawaslu RI apakah akan diadakan dengan anggaran APBD atau menunggu pencairan dana APBN. Ketiga, sebagaimana petunjuk dan arahan Bawaslu RI agar kegiatan sosialisasi, bimtek, rakor, dll., dapat dimaksimalkan melalui daring. Namun kondisi saat ini masih terkendala dengan jaringan internet, dimana masih terdapat beberapa kecamatan dan desa yang belum tersedia jaringan internet yaitu; Kabupaten Gorontalo ada 36 desa , Bone Bolango 20 desa 1 Kecamatan dan Pohuwato 8 desa yang memang tidak ada jaringan serta 12 desa tidak stabil, ungkapnya. Ditanya soal teknis pengawasan beliau menyampaikan masih menunggu Perbawaslu yang baru. #Salamawas.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle