Lompat ke isi utama

Berita

TERKAIT PERSIAPAN SKD CPNS BAWASLU, KASEK NIKSON MENGIKUTI VIDEO CONFRENCE BERSAMA UNSUR BAWASLU SE-INDONESIA.

TERKAIT PERSIAPAN SKD CPNS BAWASLU, KASEK NIKSON MENGIKUTI VIDEO CONFRENCE BERSAMA UNSUR BAWASLU SE-INDONESIA.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo didampingi Kasubbag Administrasi Yusuf Hamzah, mengikuti Video Confrence bersama Sekretaris Jendral Gunawan Suswantoro, Kepala Biro Administrasi Dharmawan Adhi Santoso Bawaslu Republik Indonesia ,Perwakilan BKN Pusat, serta seluruh Satuan kerja Sekretariat Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia di ruang kerjanya, Rabu (22/01/2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan terkait dengan pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil Bawaslu Republik Indonesia yang akan melakukan tes Computer Assisted Test (CAT) pada Senin 27 Januari 2020.

Dalam penyampaiannya, secara teknis Kepala Biro Administrasi mengatakan bahwa Video Confrence ini dilaksanakan oleh karena perlu penjelasan teknis terkait dengan model ujian dan persiapan-persiapan yang akan dilaksanakan.

“kami telah berkoordinasi dengan BKN untuk ujian SKD tanggal 27 Januari 2020, olehnya penjelasan terkait teknis akan disampaikan secara khusus oleh perwakilan BKN yang hari ini hadir.”

Sementara perwakilan BKN pusat mengatakan bahwa diharapkan Satker Bawaslu Provinsi berkoordinasi dengan kantor perwakilan BKN di daerah. Beliau juga memaparkan tata tertib terkait dengan peraturan BKN No 50 tahun 2019 tentang Prosedur Penyelengaraan Seleksi dengan Metode CAT.

Sementara dalam komunikasi tersebut Kepala Sekretariat Provinsi Gorontalo mengajukan pertanyaan serta pernyataan siap secara teknis terkait pelaksanaan ujian SKD.

“ pada dasarnya kami siap untuk pelaksanaan SKD pada tanggal 27 Januari 2019, dan kamipun telah melakukan koordinasi dengan Perwakilan BKN di Gorontalo, hanya mungkin butuh penjelasan dari pusat terkait dengan kepanitiaan yang juga akan melibatkan Bawaslu Provinsi”

Dari hasil Video conference tersebut ditutup dengan penjelasan Sekretaris Jendral Gunawan Suswantoro terkait dengan CPNS yang akan mengikuti tes untuk lembaga Bawaslu tidak diperbolehkan terdaftar sebagai anggota partai politik.

“ Peserta CPNS Bawaslu tidak bisa sementara menjadi anggota partai politik, ia bisa mengikuti ketika ia sudah mundur secara tertulis dan telah mendapat persetujuan tertulis pula dari partai politik yang ia naungi” olehnya penting untuk Bawaslu berkoordinasi dengan KPU agar dapat mendata latar belakang para CPNS tersebut.”

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk pelamar CPNS Bawaslu akan dilaksanakan pada tanggal 27 Januari 2020, Untuk Provinsi Gorontalo sendiri jumlah pelamar sebanyak 203 orang yang tesnya akan dilaksanakan sebanyak 5 sesi.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle