Lompat ke isi utama

Berita

Terkait Masalah PKPI, Bawaslu Serahkan ke KPU Bonbol

Terkait Masalah PKPI, Bawaslu Serahkan ke KPU Bonbol
BAWASLU PROVINSI GORONTALO - Setelah melakuklan konsultasi atas laporan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Bawaslu Provinsi Gorontalo menyerahkan masalah ini ke KPU Bone Boplango (Bonbol). Laporan ini sebanarnya disampaikan pada 07 Januari 2019 lalu, dan KPU Bonbol berusaha melakukan mediasi. Selanjutnya dilakukan rapat pada Rabu(09/01/2019) lau, namun tidak mendapatkan kesimpulan karena semuanya masih bertahan pada masing-masing argumen. PKPI sendiri berharap agar masalah ini segera diselesaikan sehingga apa yang mereka usulkan cepat terealisai. Hanya saja, permintaan itu belum bisa di tindaklanjuti dengan alasan karena masih ada dua pihak yang bersengketa. “Harapan saya dan tentunya harapan kita semua, dengan hasil akhir nanti mudah-mudahan tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar. Lanjutnya katanya, berdasarkan hasil konsultasi yang dilakukan pada pimpinan Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Provinsi Goorntalo menyarankan atau mendorong pada KPU Bonbol untuk menyelesaikan persoalan ini. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan waktu yang telah ditentukan .
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle