Tancap Gas Susun Agenda 2026, Bawaslu Provinsi Gorontalo Fokus Program Non-Budgeting dan Kolaborasi Antar Divisi
|
Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menggelar rapat pleno terkait perencanaan kegiatan tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (07/01/2026). Rapat pleno tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, yakni John Hendri Purba, Lismawy Ibrahim, Moh. Fadjri Arsyad, dan Wahyudin Akili, serta Kepala Sekretariat Nikson Entengo bersama para Kepala Bagian.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menegaskan bahwa perencanaan tahun 2026 diarahkan pada penguatan efektivitas kerja, meskipun di tengah keterbatasan anggaran. Salah satu langkah strategis yang disepakati adalah pengadaan lisensi zoom meeting guna mendukung pelaksanaan rapat secara daring. “Untuk fasilitasi rapat secara online, kita perlu segera membeli lisensi zoom meeting agar pelaksanaan rapat dapat berjalan lebih mudah dan efektif,” ujar Idris. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan apel siaga non-budgeting yang diintegrasikan dengan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah, optimalisasi PPID kabupaten/kota, serta pemaksimalan peran Saka Adhyasta Pemilu.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, dalam rapat tersebut menyampaikan capaian penghargaan pengawasan dan kehumasan yang diraih sepanjang tahun 2025. “Pada akhir tahun 2025, kami mendapatkan empat penghargaan yakni satu untuk pengawasan dan tiga untuk kehumasan dari Bawaslu RI. Pada tahun 2026, kami berupaya mempertahankan capaian tersebut sekaligus mendorong Bawaslu kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas pemberitaan dan publikasi,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2026 tantangan besar yang akan dihadapi adalah pemutakhiran data berkelanjutan, serta tindak lanjut hasil Rapat Dengar Keterangan (RDK) dengan Bawaslu RI terkait penyusunan buku cerita pengawasan yang akan melibatkan Bawaslu kabupaten/kota untuk penulisan setiap bab.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, menekankan pentingnya kolaborasi lintas divisi dalam pelaksanaan kegiatan, khususnya yang tidak memiliki dukungan anggaran. “Kita perlu menyepakati bahwa setiap kegiatan ke depan harus dilaksanakan secara kolaboratif. Jika suatu divisi tidak memiliki anggaran, maka pelaksanaannya dapat diselipkan dalam kegiatan divisi lain,” jelasnya. Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo berhasil meraih peringkat keempat dalam keterbukaan informasi, serta memastikan program Bawaslu Go to School tetap menjadi produk unggulan non-budgeting. Selain itu, Divisi Penanganan Pelanggaran merencanakan pelaksanaan bimbingan teknis secara daring mulai Februari 2026 dengan menghadirkan pemateri dari Bawaslu RI maupun Bawaslu provinsi lain.
Rapat Pleno di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (07/01/2026)
Dari sisi hukum, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, menyampaikan apresiasi atas capaian tahun 2025 dan menekankan pentingnya orientasi program non-budgeting yang tetap terkoordinasi lintas divisi. “Kami juga mendorong Bawaslu kabupaten/kota yang belum menjadi satuan kerja mandiri agar segera mengusulkan diri sebagai satker,” katanya. Ia menambahkan bahwa Divisi Hukum akan melakukan konsolidasi hukum serta pertemuan dengan Bawaslu kabupaten/kota, baik secara tatap muka maupun melalui zoom meeting, untuk membahas agenda dan program kerja tahun 2026.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo lainnya, Lismawy Ibrahim, menyoroti pentingnya optimalisasi anggaran yang tersedia dengan tetap melaksanakan kegiatan non-budgeting. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga dan merawat Barang Milik Negara (BMN) pasca inventarisasi yang telah dilakukan.
Adapun Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, menyampaikan bahwa perencanaan anggaran tahun 2026 akan menyesuaikan dengan instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran. “Terkait perencanaan pembangunan gedung, kami telah menyiapkan dokumen yang diperlukan dan saat ini masih menunggu surat balasan dari Dinas PUPR terkait permohonan izin pendampingan,” jelas Nikson.
Rapat pleno ini menjadi landasan awal bagi Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam menyusun langkah strategis dan kolaboratif guna memastikan pelaksanaan tugas pengawasan pemilu tahun 2026 tetap berjalan optimal, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik meskipun dengan keterbatasan anggaran.
Penulis/ Foto: Fitri
Editor: Syarif