Lompat ke isi utama

Berita

Tak Miliki KTP Elektronik Ribuan Pemilih Terancam Tak Ikut Pilkada

Tak Miliki KTP Elektronik Ribuan Pemilih Terancam Tak Ikut Pilkada

Bawaslu-Gorontaloprov. Ribuan calon pemilih di Kabupaten Bone Bolango terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo tahun 2017, dikarenakan sulitnya akses sarana dan transportasi menuju wilayah tersebut.

Hal ini terungkap pada pelaksanaan pelantikan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) yang dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nanang Masaudi, S.Pd di Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, senin (5/9) bertempat di Aula kantor Camat Pinogu.

Kecamatan Pinogu adalah kecamatan terjauh yang terdapat di Kabupaten Bone Bolango dan terdiri atas 5 (lima) desa dengan jumlah penduduk sesuai DPT terakhir pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2015 adalah sebanyak 2064 jiwa dengan jumlah pemilih sebesar 1395 jiwa.

Pimpinan Bawaslu Gorontalo Nanang Masaudi, S.Pd mengungkapkan secara umum potensi kerawanan pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo di Kecamatan Pinogu adalah sama dengan daerah yang terisolir lainnya yang mempunyai tingkat kerawanan pada tahapan pendistribusian logistik dan pengawasan terhadap pengantaran logistik hasil rekapitulasi suara dari kecamatan ke KPU Kabupaten nantinya.

Secara khusus potensi kerawanan diKecamatan Pinogu pemilih tidak dapat memberikan hak suaranya dikarenakan belum memiliki KTP- Elektronik yang diakibatkan karena tidak tersedianya alat perekam data KTP Elektronik di Kecamatan tersebut.

Lebih lanjut beliau mengungkapkan bahwa hambatan utamanya terdapat pada akses jalan menuju ke Kecamatan tersebut yang teramat sulit dengan kondisi jalan yang sangat ekstrim berupa jurang dan hutan belantara serta alat transportasi yang amat terbatas dengan dengan jarak tempuh dari pusat pemerintahan kurang lebih 60 km.

Selanjutnya Ketua Panwas Kecamatan Pinogu Nurdin Maili menyarankan agar pengangkutan logistik surat suara hasil rekapitulasi tidak menggunakan sepeda motor (Trail) akan tetapi menggunakan jasa pemikul “Kijang” karena kondisi jalan yang cukup sulit untuk dilalui oleh kenderaan roda 4 maupun roda dua. (ARS).

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle