Supervisi Rekapitulasi Perolehan Suara PSU Pilbub Gorontalo Utara, Moh Fadjri Arsyad: Fokus pada Penyelesaian Keberatan dan Input Hasil Pengawasan ke SIWASLIH
|
Gorontalo Utara – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Koordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas), melaksanakan pengawasan supervisi terhadap tahapan rekapitulasi perolehan suara Penghitungan dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati (Pilbub) Gorontalo Utara di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
Kegiatan yang berlangsung sejak 21 hingga 23 April 2024 ini difokuskan pada dua kecamatan, yaitu Anggrek dan Monano, dengan titik tekan utama memastikan bahwa seluruh keberatan, sanggahan, dan kejadian khusus yang terjadi selama proses di TPS (Tempat Pemungutan Suara) dapat ditindaklanjuti secara komprehensif dalam Rapat Pleno PPK/Kecamatan.
Moh. Fadjri Arsyad, menyampaikan "kami ingin memastikan tidak ada masalah yang terbawa ke tahap selanjutnya. Semua temuan di TPS harus dibahas secara transparan dan akuntabel di tingkat PPK agar rekapitulasi suara dan penetapan hasil di KPU Kabupaten berjalan lancar," tegas Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo.
[caption id="attachment_11194" align="aligncenter" width="1280"]
Moh Fadjri Arsyad saat lakukan Supervisi Rekapitulasi Suara PSU Pilbub Gorontalo Utara di tingkat Kecamatan[/caption]
Selain itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo juga memberikan arahan tegas kepada seluruh pengawas di lapangan agar segera menginputkan hasil pengawasan rekapitulasi Perolehan suara ke dalam Aplikasi SIWASLIH (Sistem Informasi Pengawasan Pemilu)Â setelah proses rekapitulasi dari masing-masing TPS dan PPK selesai. Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kecepatan pelaporan pengawasan, sehingga setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara real-time oleh Bawaslu pusat maupun daerah.
"Kami minta seluruh jajaran pengawas, termasuk Panwascam, untuk segera mengunggah laporan hasil pengawasan rekapitulasi ke SIWASLIH. Ini merupakan langkah penting dalam meminimalisir kesenjangan data dan mencegah potensi masalah di tahap selanjutnya," tambahnya.
Supervisi ini dilakukan untuk meminimalisir potensi perselisihan pada tahap rekap suara dan penetapan hasil akhir oleh KPU Kabupaten. Bawaslu juga mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk saksi peserta pemilu, PPK, dan Panwascam, aktif mendokumentasikan dan melaporkan setiap temuan untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Dengan pengawasan intensif ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berkomitmen menjaga integritas proses demokrasi, khususnya dalam PSU Pilbub Gorontalo Utara, demi hasil pemilu yang adil, jujur, dan berkualitas.
Moh Fadjri Arsyad saat lakukan Supervisi Rekapitulasi Suara PSU Pilbub Gorontalo Utara di tingkat Kecamatan[/caption]
Selain itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo juga memberikan arahan tegas kepada seluruh pengawas di lapangan agar segera menginputkan hasil pengawasan rekapitulasi Perolehan suara ke dalam Aplikasi SIWASLIH (Sistem Informasi Pengawasan Pemilu)Â setelah proses rekapitulasi dari masing-masing TPS dan PPK selesai. Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kecepatan pelaporan pengawasan, sehingga setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara real-time oleh Bawaslu pusat maupun daerah.
"Kami minta seluruh jajaran pengawas, termasuk Panwascam, untuk segera mengunggah laporan hasil pengawasan rekapitulasi ke SIWASLIH. Ini merupakan langkah penting dalam meminimalisir kesenjangan data dan mencegah potensi masalah di tahap selanjutnya," tambahnya.
Supervisi ini dilakukan untuk meminimalisir potensi perselisihan pada tahap rekap suara dan penetapan hasil akhir oleh KPU Kabupaten. Bawaslu juga mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk saksi peserta pemilu, PPK, dan Panwascam, aktif mendokumentasikan dan melaporkan setiap temuan untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Dengan pengawasan intensif ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berkomitmen menjaga integritas proses demokrasi, khususnya dalam PSU Pilbub Gorontalo Utara, demi hasil pemilu yang adil, jujur, dan berkualitas.