Sinkronisasi Program 2026, Bawaslu Provinsi Gorontalo Maksimalkan Program Non-Budgeting 2026
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Provinsi Gorontalo, Yusnandar Karim menegaskan pentingnya efisiensi dan optimalisasi program kerja di tengah keterbatasan anggaran tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikannya dalam rapat sinkronisasi rencana program kegiatan Divisi Hukum dan Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (15/01/2026).
Dalam penyampaiannya, Yusnandar menjelaskan bahwa dengan adanya efisiensi anggaran, seluruh jajaran Bawaslu bisa untuk lebih cermat dan strategis dalam menyusun serta melaksanakan program kegiatan. “Dengan adanya keterbatasan anggaran, kita harus mempersiapkan kegiatan-kegiatan yang lebih efisien,” ujar Yusnandar.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan tetap harus berjalan optimal meskipun berada dalam situasi efisiensi anggaran, sejalan dengan arahan Bawaslu RI. Oleh karena itu, koordinasi dan kerja kolektif menjadi kunci dalam memastikan seluruh tugas dan fungsi pengawasan tetap terlaksana dengan baik. “Pelaksanaan kegiatan di tengah efisiensi sesuai arahan dari pusat, saya berharap teman-teman bisa memaksimalkan kerja-kerja kita,” tegasnya.
Rapat sinkronisasi rencana program kegiatan Divisi Hukum dan Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (15/01/2026)
Lebih lanjut, Yusnandar mendorong agar seluruh program yang telah direncanakan dapat diupayakan melalui pendekatan non-budgeting tanpa mengurangi kualitas dan substansi kegiatan. Strategi ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan program penguatan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu di daerah. “Semua program yang telah disampaikan tadi akan kita upayakan untuk dimaksimalkan melalui kegiatan non-budgeting,” katanya.
Rapat sinkronisasi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan rencana program Divisi Hukum dan Divisi Penyelesaian Sengketa antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo agar pelaksanaannya pada tahun 2026 tetap efektif, terukur, dan sesuai dengan kebijakan nasional Bawaslu, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
Penulis: Fitri & Yulyan
Foto: Fitri & Yahya
Editor: Syarif