Lompat ke isi utama

Berita

SELESAIKAN PLENO, TIMSEL AKAN LAPORKAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA BAWASLU PROVINSI GORONTALO

SELESAIKAN PLENO, TIMSEL AKAN LAPORKAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA BAWASLU PROVINSI GORONTALO

Bawaslu-Gorontaloprov/Timsel. Setelah menggelar proses tes wawancara calon anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo kembali mengumumkan nama-nama calon anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo yang berhasil melaui tahapan seleksi. Hasil seleksi 6 (enam) calon Anggota  Bawaslu Provinsi Gorontalo tersebut adalah merupakan kandidat calon anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo tersebut adalah merupakan calon anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo yang dinyatakan lulus seleksi atau pelaksanaan tes kesehatan tahap II, Tes Psikologi Tahap II dan pelaksanaan Tes wawancara Tim Seleksi terhadap  Calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, melalui Keputusan Tim Seleksi Nomor: 16/Timsel-CA-BAWASLU/GT/VIII/2017 setelah menggelar rapat pleno timsel yang bertempat di ruang rapat Golden Fish, Kota Gorontalo, rabu (23/8) waktu Indonesia Tengah.

Selanjutnya, dengan hasil tersebut, pelaksanaan rekrutmen dan kinerja Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo akan memasuki tahap akhir, yang selanjutnya akan melaporkan hasil seleksi Timsel tersebut ke Bawaslu RI. Calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo yang dinyatakan lulus tersebut akan kembali menjalani pelaksanaan uji kelayaan dan kepatutan yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Berikut, hasil keputusan Timsel terkait 6 (enam) kandidat calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo,

TIM SELEKSI CALON ANGGOTA BAWASLU PROVINSI GORONTALO

Alamat : Jln. Arif Rahman Hakim No. 15 Kel. Wumialo Kec. Kota Tengah

Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo Telepon : 085240161878/085298919157

PENGUMUMAN HASIL TES KESEHATAN TAHAP II, TES PSIKOLOGI TAHAP II

DAN TES WAWNCARA CALON ANGGOTA  BAWASLU

PROVINSI GORONTALO

Nomor: 16/Timsel-CA-BAWASLU/GT/2017

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan keempat Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, setelah melakukan penilaian atas, Tes Kesehatan Tahap II, Tes Psikologi Tahap II dan Tes Wawancara bersama ini kami umumkan nama – nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo yang lulus, tes kesehatan tahap II, tes psikologi Tahap II dan tes wawancara sebagai berikut:

NO

NOMOR PENDAFTARAN

NAMA CALON

KETERANGAN1

1.

37

Adam Nani, S.H

LULUS

2.

28

Ahmad Abdullah, S.Ag

3.

9

Jaharudin Umar, S.Pd.,M.Pd.,MH

LULUS

4.

8

Nanang Masaudi, S.Pd

LULUS

5.

11

Rahmat Mohi,S.Sos.,M.Si

LULUS

6.

23

Rauf Ali, S.Pd

LULUS

Nama – nama yang lulus tes kesehatan tahap II, Tes Psikologi Tahap II dan Tes wawancara  agar mengikuti uji kelayakan dankepatutan yang akan dilakukan oleh Bawaslu RI

Gorontalo, 23 Agustus 2017

TIM SELEKSI CALON ANGGOTA BAWASLU PROVINSI GORONTALO

Ketua

Ttd

ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH.,MH

Sekretaris

Ttd

Dra. LAILANY YAHYA, M.SI

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle