Riset Bawaslu Provinsi Gorontalo mendapat Apresiasi dari PIC Nasional
|
Kordiv Pengawasan Rahmad Katon Mohi menyampaikan seluruh naskah riset yang terdiri dari dua naskah yang ditulis oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo dan enam naskah oleh Bawaslu Kab/Kota se Provinsi Gorontalo, yang kemudian akan dimintakan koreksi dari PIC Nasional untuk memeriksa dan menetapkan kelayakan dari riset tersebut.
Didepan PIC nasional Prof. Abdul Gaffar Karim, Rahmad juga menjelaskan bahwa 8 naskah riset tersebut sudah melalui uji plagiarisme yang dimaksudkan untuk pertanggung jawaban ilmiah. Hal tersebut mendapat apresiasi dari Prof. Abdul Gaffar Karim sebagai PIC Nasional, bahkan beliau menyarankan bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh Tim Riset Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung oleh bapak Rahmad Mohi selaku Kordiv Pengawasan diharapkan untuk diikuti oleh Provinsi lainnya karena Gorontalo sudah selangkah lebih maju dalam melakukan uji plagiarisme.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu (21-23/11/2020) di hotel Milenium Jakarta Pusat tersebut diagendakan Bawaslu RI untuk me-rivew draft tulisan evaluasi riset dengan membagi tiga kelas untuk masing-masing Provinsi. Untuk Provinsi Gorontalo sendiri masuk di kelas B bersama Kepulauan Riau, NTT, Papua, Kalimantan Timur, Banten dan Jawa Timur.
Pada awal bulan Desember direncanakan seluruh naskah riset Bawaslu seluruh Indonesia akan di layout dan dicetak menjadi sebuah buku berupa tulisan ilmiah yang memuat beragam analisis pada dinamika proses pemilu dan Pilkada di daerah dari tahun 2015 hingga 2020.
#Salamawas
