Lompat ke isi utama

Berita

Rauf Ali ikuti rapat pengaktifan panwas Ad Hoc bersama Bawaslu RI.

Rauf Ali ikuti rapat pengaktifan panwas Ad Hoc bersama Bawaslu RI.
Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Gorontalo Rauf Ali mengikuti rapat penyusunan pedoman pengaktifan kembali Panwas Ad Hoc bersama Bawaslu RI, pegiat Pemilu dan Bawaslu Provinsi se Indonesia dalam rangka pilkada serentak tahun 2020 pada Jum’at (8/05/2020). Ketua Bawaslu RI Abhan yang membuka rapat memaparkan terkait dengan Perppu no 2 tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang mempunyai poin kepastian dalam lanjutan Pilkada 2020 sementara iapun mengatakan bahwa ada ketidakpastian dalam Perppu tersebut lantaran pelaksanaan Pilkada tergantung pada berakhirnya pandemi covid 19. Dari dua hal tersebut menurutnya KPU akan menyiapkan dua skenario yang pertama adalah ketika Pilkada memang akan dilaksanakan pada bulan Desember maka sesuai PKPU tahapan harus sudah dimulai pada tanggal 1 Juni, maka jika ini terjadi Bawaslu harus sudah mengaktifkan panwas Ad Hoc yakni, Panwascam, Kelurahan dan desa, sementara skenario ke 2 adalah kondisi yang non normal yakni setiap tahapan dipadatkan terutama pada tahapan yang memerlukan waktu yang banyak seperti masa kampanye. Hal ini diperlukan sebuah desain yang konkrit dari KPU. Sementara berbagai masukan dari Bawaslu Provinsi se Indonesia mewarnai rapat tersebut. Khususnya dalam rangka teknis pengaktifan Panwas Ad Hoc. Disamping itu pegiat pemilu Said Salahudin sebagai Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) menyampaikan secara umum agar Pilkada yang akan dilaksanakan dalam kondisi apapun harus menjunjung tinggi aspek keadilan dari berbagai sudut pandang. Beberapa masukan tersebut menurut Abhan akan dibawa ke forum diskusi dalam Pleno Pimpinan Bawaslu RI. Ia meminta agar Bawaslu didaerah menunggu hasil pleno yang mungkin akan dikeluarkan dalam bentuk Juknis atau surat edaran. #Salamawas.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle